Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat, menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Padangpariaman terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan jaringan air bersih di daerah itu senilai Rp800 juta.
"Kemarin kami telah tetapkan mantan Kadis PU pada 2012 yaitu inisial A sebagai tersangka dan kami langsung menahannya," kata Kepala Kejari Pariaman, Josia Koni saat konfrensi pers di Pariaman, Kamis.
Penetapan tersebut berdasarkan pemeriksaan intensif malam tadi selama tiga jam serta dilengkapi beberapa bukti lainnya.
Penetapan A sebagai tersangka juga merupakan hasil pengembangan penyidikan pihaknya pascaterungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan jaringan air bersih yang dilakukan pada 2011.
Kasus dugaan tersebut telah disidangkan pada 2015 dan menetapkan dua terpidana namun dana pembangunan pada 2011 lebih dari Rp2,5 miliar itu menyisakan anggaran sekitar Rp800 juta di Dinas PU, sebutnya.
"Dan A yang menjabat sebagai kepala dinas yang sekaligus pengguna anggaran pada 2012 juga melakukan dugaan korupsi," ujar dia..
Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan pada kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan masih adanya tersangka lainnya.
"Kita ingin mata rantai pada kasus ini tidak putus," ujarnya.
Ia mengatakan dana pembangunan dan pemasangan jaringan air bersih tersebut berasal dari pemerintah pusat dan proses tender dilakukan di daerah itu.
Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan bahwa dua terpidana yang telah ditetapkan di pengadilan pada 2015 tersebut yaitu Kosan Kasidi dan Ramli Ramonasari ditetapkan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut karena sebelum ditetapkan sebagai terpidana kedua DPO itu tidak diketahui keberadaannya.
"Sejak Juli lalu kami telah mencekal kedua DPO tersebut agar tidak bisa ke luar negeri," ujar dia. (*)
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib