Panwas Agam Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan

id panwas

Panwas Agam Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas Kecamatan

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membuka pendaftaran calon anggota panwas untuk 16 kecamatan di daerah itu.

"Kami telah mengumumkan penerimaan calon anggota panwas di setiap kantor kecamatan, fasilitas umum, dan media masaa agar lebih menarik minat masyarakat untuk mendaftar," kata Divisi Pencegahan, Panwas Agam, Okta Muhlia didampingi Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Hendra Susilo di Lubukbasung, Rabu.

.

Ia menerangkan selebaran pengumumam ini telah dipasang sejak beberapa hari lalu dengan harapan peminat warga untuk menjadi calon anggota panwas kecamatan akan lebih banyak dari sebelumnya.

Apalagi salah satu syarat untuk seleksi calon anggota panwas pada setiap kecamatan, jumlah calon yang mendaftar minimal 12 orang.

Pengalaman seleksi calon anggota panwas kecamatan saat pemilihan kepala daerah 2015, Kecamatan Palupuh dan Palembayan jumlah peserta yang mendaftar kurang dari 12 orang, sehingga pendaftaran itu diperpanjang lima hari.

"Kita tidak menginginkan hal ini terulang kembali dan berharap minat warga saat pendaftaran calon anggota Panwas kecamatan akan lebih banyak," katanya.

Panwas akan mulai menerima pendaftaran pada 19 sampai 25 Oktober 2017 di Sekretariat Panwas Agam di Lubukbasung, danKkantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Agam di Belakang Balok Kota Bukittinggi.

"Saat ini sudah ada warga yang telah mengambil formulir pendaftaran di dua kantor itu," katanya.

Setelah pendaftaran ditutup akan dilanjutkan proses administrasi berkas, ujian tertulis dan wawancara. (*)