Panwas Kecamatan Lubukbasung Agam sasar pasar tradisional kawal hak pilih

id Agam,Sumbar,Padang

Panwas Kecamatan Lubukbasung Agam sasar pasar tradisional kawal hak pilih

Ketua Panwascam Lubuk Basung Jen Admazahedi Syah beserta anggota dan staf membagikan brosur selebaran bagi pengunjung Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan, Minggu (5/3). (Dok Panwas Kecamatan Lubukbasung.)

Lubukbasung (ANTARA) - Panitia Pengawas Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyasar seluruh pasar tradisional di daerah itu dalam mengawal hak pilih masyarakat setempat, sehingga mereka terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Lubukbasung Jen Admazahedi Syah di Lubukbasung, Minggu, mengatakan pasar tradisional yang disasar berupa Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan, Pasar Lama Lubukbasung, Pasar Balai Selasa dan Pasar Manggopoh.

"Kita turun ke pasar tradisional itu saat hari pasar dan pada Minggu (5/3) di Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan," katanya.

Ia mengatakan, ia beserta staf membagikan brosur di pasar tradisional tersebut. Brosur itu berisikan tentang memastikan diri warga sudah masuk daftar pemilih untuk Pemilu serentak 2024 melalui link yang disediakan.

Jika belum terdaftar, warga dapat melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Panwas Kecamatan Lubukbasung jalan Diponegoro Lapau Kongsi, Jorong IV Surabayo, Kecamatan Lubukbasung.

Ia menambahkan, Panwas Kecamatan Lubukbasung juga menggunakan alat pengeras suara untuk menyampaikan ke warga agar memastikan hak pilih mereka.

Ke depan, tambahnya, Panwas Kecamatan Lubukbasung bakal menyasar SMA, SMK dan MA dalam mengawal hak pilih pemula.

"Ini agenda kita dalam waktu dekat untuk mendatangi seluruh SMA, SMK dan MA di Kecamatan Lubukbasung," katanya.

Ia mengakui, upaya yang dilakukan itu dalam rangka agar seluruh warga berusia di atas 17 tahun terdaftar dalam hak pilih.

Dengan cara itu, mereka bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 nantinya.

"Kita berusaha semaksimal mungkin agar warga terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga bisa menggunakan hak mereka nantinya," katanya.