Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Seorang pria SY (55) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lubuk Sikaping Bripka Zulhatman membenarkan bahwa ketiga orangtua dari dari korban Anggrek (10) nama samaran, Melati (10) nama samaran dan Mawar (8) nama samaran telah melaporkan tentang dugaan pencabulan tersebut.
"Menurut keterangan dari para pelapor, pelaku diduga melakukan aksinya tersebut di rumah nenek salah seorang korban," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari korban perbuatan tersebut dilakukan pelaku sudah beberapa kali dan terakhir dilakukan pada Kamis (28/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu ketiga korban sedang mengerjakan tugas Pekerjaan Rumah (PR) sekolah di rumah nenek korban.
"Saat itulah pelaku datang dan membujuk ketiga korban untuk masuk ke dalam kamar," katanya.
Setelah melakukan aksinya, katanya pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada masing-masing korban.
"Dugaan tindakan asusila ini diketahui oleh orangtua korban setelah anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Setelah dibujuk dan ditanyakan kepada korban, korban mengakui telah dicabuli oleh pelaku," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK di Cibubur jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:02 Wib
Polresta Padang tangani 65 kasus pencabulan pada 2023
Rabu, 27 Desember 2023 20:17 Wib
Polresta Padang dalami dugaan pencabulan terhadap siswi SD
Jumat, 27 Oktober 2023 20:25 Wib
Pelaku dugaan pencabulan di Pasaman diringkus Polisi, Rumah dihancurkan warga
Kamis, 5 Oktober 2023 17:05 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan setelah kabur selamat delapan bulan
Selasa, 9 Mei 2023 4:59 Wib
Cegah generasi muda terlibat pelanggaran hukum, LKAAM Solsel ingatkan kembali peran ninik mamak
Senin, 13 Maret 2023 10:14 Wib
Majelis Hakim PN Alor vonis mati pelaku pencabulan sembilan anak di bawah umur
Kamis, 9 Maret 2023 13:21 Wib