Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Sumatera Barat, diminta konsekuen dalam merencanakan tata ruang untuk menjaga keseimbangan pembangunan di daerah itu.
"Karena Padang merupakan daerah yang rawan bencana seperti banjir," kata Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I Bidang Pendapatan dan Pembiayaan, Wahyu Iramana Putra usai Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2017 bersama dinas terkait di Padang, Rabu.
Oleh karena itu, perencanaan tata ruang kota yang matang merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi bencana banjir agar tidak terjadi di masa mendatang.
Pemkot, ujarnya juga harus memiliki komitmen dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang akan didirikan.
"Sehingga tidak ada lagi bangunan yang mematikan sistem drainase maupun berdiri di atas fasilitas umum," lanjutnya.
Ia menerangkan Dinas PUPR diharapkan untuk memasang setiap rencana pembangunan Kota Padang di setiap sudut kota itu.
"Sehingga masyarakat dapat melihat lokasi-lokasi yang memang bisa untuk mendirikan bangunan dan tidak mengganggu fasilitas umum," lanjutnya.
Selain itu, ia mengemukakan Dinas PUPR menargetkan pendapatan daerah dari IMB sebesar Rp14,11 miliar. Sehingga diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.
"Jika tidak tercapai maka akan berpengaruh terhadap APBD Perubahan 2017 yang disulkan," katanya.
Masyarakat, sebutnya juga harus diberikan sosialisasi dan kepastian terhadap pengurusan IMB oleh dinas terkait, lama waktu pengurusan dan hal lainnya yang berkaitan dengan IMB tersebut.
Sementara itu pengamat bidang lingkungan hidup Dr Ardinis Arbain menilai keadaan saat ini dengan curah hujan tinggi, jalan tidak mampu menampung air dan gorong-gorong tidak optimal, mengakibatkan air menggenangi jalan.
Sehingga, ujarnya pemerintah perlu melihat tata bangunan termasuk pembuatan drainase dan trotoar. (*)
Berita Terkait
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib