Peserta JKN-KIS di Padang Capai 1,4 Juta

id BPJS

Peserta JKN-KIS di Padang Capai 1,4 Juta

Kepala BPJS Cabang Padang Sistri Sembodo . Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan hingga 30 Juli 2917 jumlah warga yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayahnya mencapai 1.424.318 jiwa.

"1.424.318 jiwa tersebut mencakup Kota Padang, Pariaman, Kabupaten Padangpariaman, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sistri Sembodo di Padang, Selasa pada ekpos publik capaian kinerja BPJS Kesehatan.

Menurutnya untuk mendukung pelayanan kepada peserta saat ini di Kantor Cabang Padang sudah bekerja sama 195 fasilitas kesehatan tingkat pertama,

Ia merinci dari 195 fasilitas kesehatan tingkat pertama terdiri atas 82 puskesmas, 29 dokter praktik perorangan, 10 dokter praktik gigi perorangan, 59 klinik pratama dan 15 klinik TNI dan Polri.

"Tidak hanya itu BPJS Kesehatan Padang juga telah bekerja sama dengan 68 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang terdiri atas 29 rumah sakit, 25 apotek dan 14 optik, ujar dia," ujar dia.

Sistri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang berkomitmen menyukseskan program JKN-KIS dalam bentuk pembiayaan, serta perluasan akses layanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan.

"Kami juga berharap ke depan mutu pelayanan kesehatan ditingkatkan sehingga derajat kesehatan masyarakat kian baik," tambah dia.

Pada sisi lain ia mengajak masyarakat dan pengusaha untuk berkomitmen terhadap kepesertaan JKN-KIS.

Kemudian untuk meningkatkan mutu layanan serta memperluas cakupan kepesertaan masyarakat juga dapat mendaftar sebagai peserta melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center pada nimor 1500400, lanjutnya.

"Kami juga mengembangkan sistem pendaftaran melalui sistem dropbox di kantor cabang BPJS, kantor camat hingga kantor lurah," sebut dia.

Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan membangun infrastruktur dan sarana kesehatan.

"Saat ini pelayanan JKN masih antre dan belum optimal, harap dimaklumi karena selama ini mereka yang tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan sekarang sudah bisa, karena itu pemerintah daerah harus terus membenahi sarana yang ada," kata anggota DJSN Taufik Hidayat.

Menurutnya saat ini fasilitas kesehatan masih terbatas karena itu pemerintah daerah didorong untuk mengembangkannya sehingga bisa melayani semua pihak.

Selain itu mekanisme pembayaran iuran juga perlu dipermudah dan perbanyak agar peserta lebih mudah dalam menunaikan pembayaran, katanya.

Kemudian untuk memperluas akses layanan perlu didorong praktik dokter mandiri untuk lebih memudahkan masyarakat berobat saat sakit, tambah dia. (*)