Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat melakukan penertiban puluhan baliho ilegal milik calon kepala daerah yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Pada umumnya baliho yang ditertibkan tersebut merupakan milik pejabat dan tokoh politik setempat yang menyatakan maju di Pilkada 2018," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, Handrizal Fitri di Pariaman, Selasa.
Penertiban baliho tersebut, ujarnya karena tidak membayar pajak dan membentang di jalan raya.
Selain mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan publik, puluhan baliho tersebut juga ditertibkan karena sudah habis waktu pemajangan, tambahnya.
Penertiban puluhan baliho itu, terangnya dilakukan atas dasar Peraturan walikota (Perwako) nomor 5 tahun tahun 2009 tentang perizinan iklan dan pajak reklame.
Ia menjelaskan berdasarkan peraturan, baliho yang dipajang hanya bisa berlaku selama satu bulan setelah mengurus segala persyaratan dan ketentuan.
"Jika balihonya tentang sosial budaya, tidak dikenakan pajak oleh pemerintah daerah sedangkan yang lainnya wajib membayar pajak," katanya.
Sementara itu anggota DPRD Komisi I Bidang Pembangunan dan Pemerintah kota itu, Hasno Welly menilai langkah dan tindakan yang dilakukan Satpol PP setempat dalam menertibkan baliho ilegal sangat tepat.
"Tentunya Satpol PP dalam menjalankan aturan memiliki dasar yang kuat dalam menegakkan aturan," ujar dia.
Bahkan, sebut dia pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah yang menurunkan dan menertibkan baliho ilegal calon kepala daerah yang terpajang di daerah itu.
"Tidak ada tebang pilih dalam persoalan ini, apakah dia maju atau tidak harus mengikuti mekanisme dan aturan pemerintah daerah," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar menghormati dan menghargai langkah pemerintah daerah dalam menjalankan aturan. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib