Pemkot Bukittinggi Pantau Persediaan Sembako Jelang Ramadhan

id Pantau sembako

Pemkot Bukittinggi Pantau Persediaan Sembako Jelang Ramadhan

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Alizar (kiri) saat memantau harga dan pasokan barang pokok di salah satu swalayan di daerah itu, Kamis(18/5) (ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) memantau ketersedian barang pokok ke distributor dan sejumlah swalayan yang ada di daerah itu.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan setempat, Alizar di Bukittinggi, Kamis, mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain itu, dalam pantauan tersebut pihaknya sekaligus menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) terhadap tiga komoditas yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu gula pasir, minyak goreng dan daging sapi beku.

"Di Bukittinggi tidak ada yang menjual daging beku, jadi yang kami informasikan adalah HET untuk gula pasir seharga Rp12.000 per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp11.000 per kilogram," tambahnya.

Ia menerangkan penetapan HET dilakukan agar tidak ada kenaikan harga yang terlalu tinggi sehingga merugikan konsumen.

Dalam pantauan ke distributor dan swalayan tersebut, kebutuhan Bukittinggi terutama untuk tiga komoditas tersebut diyakini dapat tercukupi.

"Misalnya minyak goreng, informasi dari distributor setiap minggu masuk sebanyak 1.000 dus sehingga diperkirakan itu sudah mencukupi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk komoditas lain seperti cabai merah, bawang merah dan lainnya, ia menyebutkan jelang Ramadhan menunjukkan kondisi kecenderungan penurunan harga.

"Namun tetap ada yang alami kenaikan seperti bawang putih, namun yang paling sering bergolak seperti cabai merah justru cenderung turun saat ini," katanya.

Sebelumnya Pemkot Bukittinggi telah menyiapkan empat langkah rencana aksi pengendalian inflasi daerah sesuai rekomendasi Bank Indonesia perwakilan Sumbar dan gubernur setempat.

Empat langkah yang disiapkan yaitu terkait pantauan ketersediaan pasokan barang, menjaga kestabilan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi dengan para pelaku pasar serta masyarakat. (*)