Tak Ingin Antre, Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

id BPJS, Kesehatan, Payakumbuh

Tak Ingin Antre, Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Perwakilan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) Asfurina menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui telepon seluler kepada media (ANTARA SUMBAR/Mardikola Tri Rahmad)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Perwakilan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) sosialisasikan pendaftaran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui telepon seluler.

Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer Asfurina di Payakumbuh, Senin, mengatakan kemudahan tersebut sebagai bentuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang mengantre ke kantor BPJS-Kesehatan.

Pendaftaran lewat telepon itu dapat dilakukan untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri serta peserta kategori bukan pekerja.

"Memperluas kanal pendaftaran yag telah ada, salah satunya melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400," tambahnya.

Selain pendaftaran peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, alamat, email, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan dan kepuasan kepada peserta JKN-KIS sebagai fokus utama BPJS Kesehatan Tahun 2017 dan meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan.

Ia menyebutkan, hal yang perlu dipersiapkan calon peserta sebelum menelpon 1500-400 adalah nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nomor rekening tabungan, nomor telepon genggam, alamat, dan email.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran selesai, maka nomor virtual account (VA) akan dikirim ke nomor telepon atau email peserta. Setelah mendapatkan VA, peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling cepat 30 hari setelah nomor VA terbit.

"Sejak pembayaran pertama, kartu peserta telah aktif, dan BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta ke alamat peserta," kata dia.

Asfurina menjelaskan di Care Center 1500-400 juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting, dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi.

Ia menambahkan, pada 2016 kepuasan peserta mencapai angka 78,6 persen dan tahun ini ditargetkan pada angka 80 persen.

Salah seorang warga Kota Payakumbuh, Hendri Syaiful menyambut baik langkah BPJS Kesehatan yang telah mempermudah pelayanan bagi masyarakat di tiga daerah, mulai Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, hingga Kabupaten Tanah Datar.

"Dengan adanya terobosan ini akan memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan bagi calon maupun peserta JKN-KIS," kata dia.

Dengan adanya solusi tersebut selain memudahkan pelayanan hendaknya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.(*)