Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pengoperasian Bandar Udara Pusako Anak Nagari hingga kini terkendala tender lelang yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena tidak kunjung selesai.
Akibatnya, bandar udara itu tidak kunjung beroperasi sehingga membuat masyarakat kebingungan jika ingin menggunakan pesawat menuju luar daerah.
"Kami juga heran sejak awal Januari 2017 hingga saat ini bandara tidak beroperasi. Kami terpaksa menggunakan jalur darat jika ingin ke Padang dan Pekan Baru," kata salah seorang warga Simpang Empat, Hartono (35).
Pantauan di Bandara Pusako Anak Nagari yang berada di Nagari Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo itu aktivitas terlihat sepi. Hanya terlihat beberapa petugas yang berjaga-jaga di dalam aula dan kawasan bandara tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Andrinaldi mengatakan sebelumnya bandara perintis dengan tujuan Padang dan Pekanbaru tersebut beroperasi dua kali seminggu dengan maskapai Susi Air.
Namun sekarang tidak bisa beroperasi karena proses lelang yang dilakukan oleh KPA Gunung Sitoli mengalami gagal tender.
Ia mengatakan pada awal tahun 2017, KPA Gunung Sitoli sudah melakukan lelang, namun belum ada maspakai yang menawar dan setelah dilakukan perbaikan kabarnya akan dilakukan pelelang kedua.
Ia menyebutkan bandara perintis itu yang bersumber dari anggaran APBN tersebut diperkirakan akan beroperasi kembali pertengahan bulan april 2017. Setelah ada pemenang tender dari pihak maskapai penerbangan.
Ia menjelaskanakibat terhentinya penerbangan selama beberapa bulan belakangan membuat sejumlah penumpang mengeluh dan mempertanyakan hal tersebut. Meski demikian pihaknya berjanji akan berupaya mengoperasikan bandara tersebut setelah proses lelang selesai.
Ia menyebutkan rencananya setelah beroperasi nanti, akan mengalami perubahan rute yakni dari Gunung Sitoli Medan ke Pasaman Barat dan dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru.
Hal itu dilakukan mengingat jumlah penumpang menuju Padang mengalami penurunan karena kondisi jalan yang sudah mulai membaik. Sementara untuk tarif rencananya tidak mengalami perubahan yang signifikan. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
PT Medco Paparkan Eksplorasi Panas Bumi di Bonjol, Pasaman
Sabtu, 4 Mei 2024 9:15 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib