Medan, (Antara Sumbar) - Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional yang memasukkan narkoba dari Malaysia melalui Kabupaten Aceh Tamiang dan dipasarkan di Jakarta.
Dalam paparan di RS Bhayangkara Medan, Kamis, Direktur IV/Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Danianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya barang bukti berupa sabu-sabu 6,5 kg, ekstasi 190 ribu butir, dan happy five 50 ribu butir.
Dalam pengembangan di Medan, Polri menangkap dua anggota jaringan pengedar yang tewas ditembak karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Ia menjelaskan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional tersebut berawal dari penangkapan bandar narkoba berinisial Mun di Bogor.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui tersangka diperintah tersangka berinisial Hus yang bertempat tinggal di Kota Medan.
Karena itu, tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Alamsyah berangkat ke Medan dan berkoordinasi dengan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu dan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba AKBP Sugeng Riyadi.
Pada Senin (21/3), pihak kepolisian menangkap Hus di Perumahan Pondok Surya 2, Kecamatan Medan Helvetia dan menangkap tersangka Azh di Aceh Tamiang, ProvinsiAceh.
Setelah diinterogasi, dilakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah tempat di Jalan Pringgan, Kecamatan Medan Helvetia dan menemukan satu pucuk senjata api jenis AK-47, satu pucuk revolver, 250 butir kaliber 5,6 mm dan dua bungkus pil happy five.
Setelah itu, dilakukan pengembangan lagi karena diduga tersangka Hus masih menyimpan senjata api dan narkoba di tempat lain, sedangkan tersangka Azh diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Ketika dalam pengembangan tersebut, Hus dan Azh berupaya melawan dan melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas sehingga keduanya meninggal dunia.
Selain narkoba dan senjata api, pihak kepolisian juga mengamankan satu buah pisau komando dan empat unit kendaraan roda empat. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib