Amman, (Antara Sumbar) - Raja Jordania Abdullah II pada Ahad (5/3) menekankan perlunya untuk meningkatkan upaya guna melanjutkan pembicaraan perdamaian antara Palestina dan Israel, demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra.
Raja Jordania tersebut mengatakan perundingan perdamaian mesti benar-benar mengarah kepada penyelesaian dua-negara, yang akan menghasilkan berdirinya Negara Palestina Merdeka.
Raja Abdullah mengatakan penyelesaian dua-negara adalah satu-satunya penyelesaian bagi proses itu.
Ia mengeluarkan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan satu delegasi pemimpin Yahudi Amerika. Mereka membahas proses perdamaian dan situasi di Timur Tengah.
Raja Jordania itu, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi, mengatakan mewujudkan perdamaian yang adil dan menyeluruh akan menghasilkan keamanan dan kestabilan di Timur Tengah.
Ia menambahkan tak kemajuan dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian akan mengarah kepada kekecewaan dan keputus-asaan yang lebih besar di antara negara di wilayah itu.
Raja Abdullah menekankan perlunya untuk memelihara status quo di Jerusalem dan dihindarinya melakukan perubahan apa pun sebab itu akan mengarah kepada konsekuensi negatif.
Pembahasan juga mencakup tekanan atas Jordania karena negara tersebut menampung banyak pengungsi Suriah.
Delegasi Yahudi Amerika itu menekankan peran Jordania dalam mewujudkan perdamaian Timur Tengah. (*)
Berita Terkait
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Jasa Marga buka Tol Japek II Selatan dampak kecelakaan Km 58
Senin, 8 April 2024 13:13 Wib
AP II Minangkabau lakukan "paper test" pastikan keamanan penerbangan
Kamis, 4 April 2024 17:07 Wib
Lantamal panggil sejumlah saksi kasus pembunuhan oleh oknum TNI AL
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib