Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usaha PT Jasamarga Japek Selatan, mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk mengurangi kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak penanganan kecelakaan di Km 58.
Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra menyampaikan dibukanya jalur fungsional Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi kepolisian untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak dari penanganan kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Kecelakaan di Km 58 terjadi di jalur contraflow. Tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu, yakni bus Primajasa, Gran Max dan Daihatsu Terios.
Akibat kecelakaan itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sembilan korban dikabarkan meninggal dunia.
"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian. Kami beserta pihak kepolisian memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," kata Charles.
Ia menyebutkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km/jam.
Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di Km 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang di 1 km, 500 m, 200 m, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dampak kecelakaan Km 58, Jasa Marga buka Tol Japek II Selatan
Berita Terkait
BPBD ungkap tiga sumber ancaman gempa di Jakarta
Minggu, 28 April 2024 18:56 Wib
Tampil Trengginas! Jakarta Electric PLN Raih Kemenangan di Pertandingan Perdana PLN Mobile Proliga 2024
Minggu, 28 April 2024 9:46 Wib
PDIP usulkan Risma hingga Azwar Anas maju di Pilgub Jakarta
Kamis, 25 April 2024 20:49 Wib
Posko aduan penonaktifan NIK di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Diisi pemain berpengalaman, tim Voli Jakarta electric siap menggebrak ajang PLN Mobile Proliga 2024
Kamis, 25 April 2024 10:47 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Cha Eun-woo menikmati waktu bersama penggemar dalam konser di Jakarta
Minggu, 21 April 2024 8:35 Wib
Polisi: 7 korban tewas kebakaran ruko Mampang ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 9:28 Wib