30 Kepala Dinas se-Jawa Tengah Kunjungi Bukittinggi

id Bukittinggi

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Sebanyak 30 orang kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan se-Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat.

Rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang disambut Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias di ruang rapat utama balaikota setempat.

"Kunjungan kerja ini dilakukan karena posisi Bukittinggi yang merupakan percontohan nasional untuk Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja, sehingga diharapkan kami dapat memperoleh informasi dalam pengelolaan kependudukan," kata Wika Bintang.

Ia mengungkapkan, dalam administrasi kependudukan, pihaknya menghadapi kendala dalam kekurangan ketersediaan blanko KTP sehingga untuk sementara diatasi dengan mengeluarkan surat keterangan telah rekam data namun KTP elektronik (KTP-e) belum dapat diterbitkan.

"Realisasi KTP-e di Jawa Tengah berada di angka 93 persen dari 35 juta penduduk. Kendala lainnya, masih belum optimalnya pelayanan bagi masyarakat sehingga banyak menimbulkan keluhan," ujarnya.

Selain KTP-e, pihaknya juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyegerakan pengurusan akta kelahiran.

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias mengapresiasi kunjungan tersebut dan diharapkan dapat menjadi sarana menjalin silaturahmi dan berbagi informasi.

Ia mengatakan, masalah kependudukan salah satu target kerja penting pemerintah.

"Jumlah penduduk Bukittinggi saat ini sekita 116 ribu jiwa namun pada siang hari jumlah penduduk dapat mencapai 400 ribu jiwa lebih karena aktivitas perdagangan, jasa, pendidikan dan pariwisata," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut cukup memberikan masalah kependudukan bagi daerah tersebut termasuk efek negatif yang dapat ditimbulkan.

Terkait KTP-e, ia menyebutkan, sebanyak 71.112 dari 79.790 jiwa wajib KTP telah melakukan perekaman data sementara sisanya belum melakukan perekaman data karena kendala tertentu. Namun pada dasarnya, ketersediaan blanko KTP dalam keadaan mencukupi.

Sementara, akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan penting sehingga masyarakat terdorong untuk mengurusnya.

"Pengelolaan masalah kependudukan itu membutuhkan kerjasama banyak pihak sehingga kami berupaya merangkul RT RW, kelurahan, kecamatan hingga Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dan sektor terkait lainnya," sebutnya.

Meski sejauh ini belum ada keluhan ataupun protes terkait masalah kependudukan, namun pihaknya menargetkan peningkatan kinerja agar KTP bisa selesai hanya dalam waktu satu jam dapat segera terwujud. (*)