Danpuspomal Laksda TNI Samista (kanan) dan Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono (kiri) menghadirkan ketiga tersangka saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka pelaku penembakan pemilik rental mobil dari Puspomal kepada Oditur Militer II-07 Jakarta saat konferensi pers di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan berkas perkara penembakan yang menyebabkan kematian pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk segera disidangkan, dengan ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.