Aptindo Minta Pemerintah Lindungi Produsen Terigu Lokal

id Aptindo Minta Pemerintah Lindungi Produsen Terigu Lokal

Jakarta, (ANTARA) - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia meminta pemerintah melindungi produsen tepung terigu lokal dari ancaman 'unfair trade' dalam perdagangan bebas saat ini, salah satunya pengenaan bea masuk impor. "Tidak perlu diberi insentif, cukup lindungi dari 'unfair trade.' Misalnya bea masuk sementara yang diterapkan pemerintah sebesar 20 persen itu sudah ideal," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia Ratna Sari Loppies kepada ANTARA di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, jika perlindungan yang dilakukan pemerintah berjalan dengan baik, maka Indonesia tidak perlu khawatir terjadinya perdagangan bebas saat ini. Menurut dia, perlindungan itu memunculkan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang. "Kalau industri dalam negeri berkembang maka tenaga kerja diuntungkan dibandingkan importir yang berkembang kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja sangat minim," ujarnya. Ratna menyarankan pemerintah Indonesia mengadopsi pemerintah Turki dalam melindungi produksi dalam negerinya, terutama memberikan subsidi bagi petani gandumnya. Dia mencontohkan pemerintah Turki mengenakan bea masuk bagi 98 komoditas asal Indonesia. "Dalam hal ini, Aptindo justru meminta pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Turki yang mengenakan 98 hs number produk Indonesia di Turki dengan mengenakan bea masuk sementara selama masa investigasi," katanya. Menurut dia, berdasarkan data The United States Department of Agriculture subsidi yang diberikan pemerintah Turki kepada petani gandumnya meliputi. Subsidi benih 60 Turkish Lira (TL) per hektare atau 33,3 dolar AS/HA. Subsidi analisa atau "Soil Analysis" sebesar 25 TL/Ha setara 13,9 dolar AS/Ha). Selain itu dia mengatakan ada subsidi premium atau Premium Payment sebesar 50 TL/Ha setara 27,8 dolar AS/Ha, subsidi bahan bakar diesel sebesar 40 TL/Ha atau 22,2 dolar AS/Ha, dan subsidi Pupuk atau "fertilizer" sebesar 50 TL/Ha setara 27,8 dolar AS/Ha. Dia mengatakan berdasarkan data USDA itu harga terigu Turki di negara atau "Domestic Flour Price" sejumlah 470 dolar AS per Metric Ton (MT). Menurut Ratna, harga jualnya ke Indonesia sebesar 340 - 370 dolar AS/MT. Ratna mengatakan, selama ini produk terigu impor jumlah sebesar 10 persen dari konsumsi terigu nasional. Namun jumlah itu menurut dia, setara dengan puluhan industri kecil produsen terigu lokal sehingga pemerintah harus melindungi industri dalam negeri.(*/sun)