Kepala UPTD: Taman Budaya Bukan untuk Komersialisasi

id Kepala UPTD: Taman Budaya Bukan untuk Komersialisasi

Kepala UPTD: Taman Budaya Bukan untuk Komersialisasi

Gerbang Taman Budaya Sumatera Barat

Padang, (Antara) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Sumatera Barat Muasri mengatakan fasilitas taman budaya Sumbar bukan untuk dikomersialkan. Hal tersebut disampaikan Muasri menjawab tuntutan puluhan seniman yang tergabung dalam Serikat Seniman Kota Padang di pelataran Kantor UPTD Taman Budaya di Padang, Selasa, yang meminta biaya sewa gedung utama dikurangi. Muasri mengatakan, instansinya mendapat tuntutan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, untuk mengenakan biaya sewa gedung utama sebesar Rp4,5 juta bagi kegiatan apapun termasuk berkesenian. Dia menjelaskan, setiap penggunaan gedung utama, UPTD Taman Budaya berkewajiban menyetor pendapatan sebesar Rp2,5 juta ke kas daerah. Sedangkan Rp2 juta merupakan biaya operasional bagi petugas yang bekerja selama pementasan atau penggunaan gedung utama, mulai persiapan hingga bersih-bersih gedung. Dia mengatakan, selain gedung utama, seperti ruang teater terbuka, fasilitas tempat latihan lainnya dan listrik juga digratiskan bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya untuk berkesenian. Dia menyebutkan, penggunaan gedung utama taman budaya gratis apabila digunakan sebagai bagian dari program UPTD Taman Budaya. Jika kegiatan dari inisiatif seniman, maka dikenakan biaya sewa gedung sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perda. Terkait tuntutan Serikat Seniman Kota Padang agar biaya sewa gedung utama diturunkan menjadi Rp1 juta, Muasri mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan hal tersebut, karena ketentuan biaya sewa tersebut merupakan kebijakan DPRD dan Pemprov Sumbar. "Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan," kata Muasri. Tingginya harga sewa gedung utama tersebut ditafsirkan berbeda oleh Serikat Seniman Kota Padang yang menduga adanya unsur komersialisasi dalam berkesenian. "Kami tidak dapat membayar semahal itu, karena kesenian kami juga bukan untuk komersial, bukan mencari sponsor dari manapun dan ini murni untuk memajukan seni budaya di Sumbar," kata Perwakilan Serikat Seniman Kota Padang, Fadli. Dia mengatakan, seharusnya UPTD Taman Budaya dapat menjadi mitra seniman dengan tidak membebankan biaya sewa gedung utama dengan harga demikian. Tingginya harga sewa gedung, kata dia, dapat menghambat aktivitas berkesenian para seniman di Sumbar, yang ingin menampilkan kreasinya di teater utama taman budaya. "Untuk sementara kami jaga jarak dengan taman budaya, dan membicarakan kondisi ini dengan para seniman lainnya," kata dia. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.