Jakarta, (Antara) - Kejaksaan Agung telah menyetorkan denda yang harus dibayar oleh 14 anak perusahaan PT Asian Agri Group (AAG) sebesar Rp719,9 juta ke kas negara. "Pada tanggal 28 Januari 2014, PT AAG telah setorkan denda syarat khusus sebesar Rp719.955.391.304 ke kas negara," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam acara Pemantapan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 di Jakarta, Senin. Pembayaran itu, kata dia, dari jumlah denda sebesar Rp2,5 triliun yang harus dibayarkan, sedangkan sisanya sebesar Rp1,8 miliar akan dibayarkan secara bertahap setiap bulannya. Selain itu, Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa terpidana Susno Duadji telah membayar cicilan uang pengganti yang totalnya Rp4,2 miliar. Pada tanggal 24 Mei 2013, Susno membayar Rp500 juta dan cicilan kedua pada tanggal 3 Februari 2014 membayar sebesar Rp1 miliar. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan kepala kejaksaan negeri (kajari) untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus, baik dengan uang pengganti maupun dendanya. "Dengan demikian menambah PNBP kejaksaan," katanya. (*/jno)
Berita Terkait
Manajemen Persib pastikan mantan bek PSG Kurzawa telah tiba di Bandung
Jumat, 23 Januari 2026 15:10 Wib
Wamen PU: Koridor jalan nasional Aceh dan Sumbar telah fungsional
Selasa, 20 Januari 2026 16:27 Wib
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman telah ikuti sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025
Kamis, 15 Januari 2026 19:27 Wib
CKG di Pasaman Barat telah menjangkau 358.390 orang
Rabu, 14 Januari 2026 18:33 Wib
Pastikan ketersediaan lahan dan kepastian hukum kawasan swasembada pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron ungkap telah terbitkan hak seluas 328 ribu hektare
Selasa, 13 Januari 2026 16:48 Wib
Pemkab Pasaman Barat telah bayar hutang belanja sebesar Rp77,99 miliar
Rabu, 7 Januari 2026 4:32 Wib
PMI Pasaman Barat telah salurkan 115 ribu liter air bersih ke warga
Selasa, 30 Desember 2025 15:31 Wib
Tiga jembatan bailey telah dipasang di Agam buka akses pascabencana hidrometeorologi
Selasa, 30 Desember 2025 7:57 Wib
