Pemkab Pasaman Barat telah bayar hutang belanja sebesar Rp77,99 miliar

id Pemkab Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat

Pemkab Pasaman Barat telah bayar hutang belanja sebesar Rp77,99 miliar

Kantor Bupati Pasaman Barat. Pemkab setempat hingga saat ini telah membayar hutang belanja tahu. 2023-2024 sebesar RpRp77,99 miliar dari total Rp91,38 miliar. ANTARA/Altas Maulana. (Realisasi pembayaran hutan belanja daerah)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah melakukan pembayaran tunda bayar atau hutang belanja berbagai kegiatan tahun 2023-2024 sebesar Rp77,99 miliar hingga saat ini dari total Rp91,38 miliar.

"Selama 2025 kita secara bertahap bisa melunasi hutang belanja yang ada. Untuk sisanya akan kita bayarkan secara bertahap pada 2026 ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya dari Rp91,38 hitam belanja itu pihaknya telah membayarnya dengan rincian hutang belanja pegawai sebesar Rp25.861.710.790 dari total hutang Rp26.460.810.798.

Lalu hutang belanja barang dan jasa telah dibayarkan sebesar Rp33.237.819.998, 94 dari Rp38.200.288.562,94, hutang belanja hibah telah dibayarkan seluruhnya sebesar Rp1.058.332.063 dan hutang dari belanja modal telah dibayarkan sebesar Rp17.840.778.565 dari Rp24.667.513.732.

"Masih ada bersisa hutan belanja sebesar Rp13.388.303.339. Pembayarannya akan kita lakukan secara bertahap pada 2026 ini," sebutnya.

Dalam hutang yang telah dibayarkan itu, katanya, juga telah dilunasi hutang ke BPJS seluruhnya sebesar Rp24.706.377.231.

Pihaknya terus berupaya mempercepat pembayaran hutang yang ada. Namun terkendala oleh kondisi keuangan yang ada saat ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu cepat akan kita selesaikan," tambah Zulfi Agus.

Dia menambahkan untuk kegiatan anggaran 2025 tidak ada meninggalkan hutang belanja saat ini.

"Alhamdulillah tidak ada hutang belanja," katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.