Penembak Briptu Ruslan Gunakan Pistol Pecatan TNI

id Penembak Briptu Ruslan Gunakan Pistol Pecatan TNI

Jakarta, (Antara) - Aparat Polda Metro Jaya menduga perampok yang menembak Briptu Ruslan Kusuma menggunakan senjata api jenis FN milik pecatan anggota TNI. "Tersangka Syukur mengaku mendapatkan senjata api dari anggota pecatan TNI yang sudah meninggal dunia," kata Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekesaran pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan di Jakarta Kamis. Adex mengatakan Syukur berteman dekat dengan mantan anggota TNI yang tewas karena kecelakaan lalu lintas tersebut. Setelah pecatan anggota TNI itu tewas kecelakaan di Gombong, Bogor, Jawa Barat, pada Agustus 2013, Syukur mendapatkan senjata api tersebut. Adex menuturkan pihaknya belum dapat memastikan senjata api yang digunakan tersangka termasuk pabrikan atau rakitan. "Kami harus cek dulu," ujar Adex. Selain menemukan senjata api, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan 41 butir peluru kaliber 7,65 cm yang diduga berasal tersangka yang masih burin, yakni Kareem. Sejauh ini, kata dia, polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan dan penembakan Briptu Ruslan, yakni Syukur, Anton dan Hendra. (*/sun)