Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mencatat realisasi pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD dan SMP sudah mencapai Rp1 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Gunawan di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan hingga saat ini pencairan baru bagi siswa kelas awal dan akhir.
"Sampai saat ini yang cair baru siswa kelas awal dan akhir yaitu kelas 1, dan 6 bagi siswa SD. Kemudian siswa kelas 7 dan 9 bagi SMP. Totalnya sebesar Rp1.009.275.000,- (1 miliar lebih)," terang Gunawan.
Gunawan mengatakan besaran beasiswa PIP bagi siswa tingkat SD kelas awal dan akhir sebesar Rp225.000,- per siswa per tahun.
"Sementara untuk siswa tingkat SMP kelas awal dan akhir sebesar Rp375.000,- per siswa per tahun," tambahnya.
Gunawan menyampaikan jumlah penerima beasiswa PIP untuk siswa tingkat SD kelas 1 dan 6 sebanyak 2.229 orang dengan total dana Rp501.525.000,-.
"Sementara untuk siswa tingkat SMP kelas awal dan akhir sebanyak 1.354 orang dengan total dana Rp507.750.000,-," katanya.
Beasiswa PIP untuk siswa SD kelas 2,3,4, dan 5 serta siswa SMP kelas 8 saat ini tengah verifikasi administrasi.
"Sedang proses verifikasi administrasi. Kita doakan secepatnya juga bisa cair agar bisa bermanfaat bagi siswa dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah," katanya.
Ia mengatakan Beasiswa PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
"Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan. Baik untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, transportasi, dan biaya lainnya yang terkait dengan pendidikan," katanya.
Peserta yang mendapatkan Beasiswa PIP kata dia bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar dalam Dapodik sekolah.
"Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Siswa yang berada dalam kondisi khusus, seperti yatim/piatu, korban bencana alam, atau memiliki kebutuhan khusus. Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada dibenarkan kepada pihak sekolah untuk coba-coba memotong sepersen pun beasiswa yang diterima siswa.
