Batusangkar (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah solusi dalam pengembangan usaha ultra mikro yang belum bisa mengakses layanan perbankan.
"Ini bisa menjadi solusi untuk akses permodalan bagi para pelaku usaha ultra mikro yang selama ini belum bisa mengakses layanan perbankan," katanya di Batusangkar, Rabu.
Ia mengatakan itu saat menghadiri sosialisasi dan literasi Program UMi di Kabupaten Tanah Datar.
Mahyeldi mengatakan banyak sektor yang terdampak akibat pandemi Covid-19 melanda dunia selama hampir 3 tahun, termasuk sektor usaha ultra mikro.
Ribuan pelaku usaha ultra mikro di Sumbar mengalami kesulitan dalam mengelola operasional usahanya bahkan ada yang terpaksa gulung tikar. Sebagian mereka sulit untuk bangkit karena memiliki banyak keterbatasan, salah satunya dukungan permodalan.
Sementara untuk mengakses layanan perbankan, jenis usaha mereka masih belum bankable. Hal itu membuat sebagian pelaku usaha ultra mikro terpaksa menggunakan jasa rentenir.
"Kini hadir program UMi yang bisa menjadi solusi. Kita berharap usaha ultra mikro di Sumbar kembali bisa bangkit da berkembang," katanya.
Gubernur Mahyeldi menyebutkan, saat ini total UMKM di Sumbar mencapai 593.100 unit yang terdiri dari, usaha ultra mikro dan mikro sebanyak 531.350 unit (89,59 persen), usaha kecil sebanyak 53.431 unit (9,01 persen) dan usaha menengah sebanyak 7.900 unit (1,33 persen).
"Kita berharap program UMi ini bisa tersosialisasi secara masif, agar bisa dinikmati secara menyeluruh karena lebih dari setengah penduduk Sumbar itu, bergerak di sektor usaha mikro," sebutnya
Ia mengatakan Pemprov Sumbar juga sudah melakukan sejumlah langkah untuk menstimulus UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19, salah satunya dengan mengucurkan APBD sebesar Rp6,5 miliar melalui Dinas Koperasi dan UKM Sumbar yang bekerja sama dengan Bank Nagari.
Stimulus tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga/margin/bagi hasil terhadap setiap pelaku usaha kecil yang melakukan pinjaman ke Bank Nagari.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyampaikan praktik rentenir dan sejenisnya bukannya menjadi solusi, malah makin menyulitkan.
"Program UMi ini bisa menjadi salah satu solusi karena itu kita mendukung sosialisasi dan literasi program UMi agar pelaku usaha ultra mikro memahami dan mengetahui bahwa pemerintah hadir untuk mereka," katanya.
Ia menyebut, untuk masyarakat Tanah Datar pihaknya juga telah meluncurkan Program Makan Rendang yaitu program pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.
Melalui program itu pelaku usaha mikro bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan bunga 3 persen pertahun, tanpa syarat agunan tambahan, cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk dibiayai.
Sementara itu Direktur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ismed Saputra menyampaikan pembiayaan UMi merupakan program prioritas nasional yang dikelola Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) peruntukannya khusus untuk usaha mikro.
"UMi hadir sebagai penyalur biaya untuk para pelaku usaha yang baru memulai usahanya," ucap Ismed.
Ia berharap, program UMi dapat menjadi solusi untuk penguatan ekonomi masyarakat di bidang UMKM.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memperkenalkan kembali pembiayaan UMi bagi masyakarat, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM sebagai modal untuk peningkatan kualitas UMKM.
Kemudian mendukung program unggulan dalam pemberantasan rentenir yaitu Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang (Makan Rendang), menumbuhkan semangat wirausaha pelaku UMKM dengan adanya peluang peningkatan melalui Pembiayaan UMi.
Lalu meningkatkan sinergi kebijakan pemberdayaan UMKM Pemda selaku penyelenggara urusan pemerintahan di daerah di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dengan Kementerian Keuangan dengan mandat pemberdayaan UMKM, dan edukasi terkait arah kebijakan pemberdayaan dan skema pembiayaan UMKM. *
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumbar : UMi solusi kembangkan UMKM Mikro