Polres Agam lakukan pembinaan mental tahanan

id Polres Agam ,Agam, Sumatera Barat,tahanan Polres Agam

Polres Agam lakukan pembinaan mental tahanan

Sejumlah tahanan Polres Agam sedang membaca yasin di ruang tahanan. Dok ANTARA/HO/Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat melakukan pembinaan mental bagi tahanan agar mereka menyadari kesalahan dan termotivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Tahti Ipda Dasril di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan pembinaan mental tersebut dalam bentuk Surat Yasin, doa, olahraga dan kegiatan bersih ruangan.

"Kegiatan itu diikuti seluruh tahanan dan pembinaan mental merupakan agenda rutin," katanya.

Ia mengatakan pembinaan mental ini bukan sekadar kegiatan rutinitas administratif, melainkan bagian dari proses pembinaan agar para tahanan dapat lebih menyadari kesalahan mereka dan termotivasi untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Para tahanan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami mencoba menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan agar kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," katanya.

Ia menambahkan kegiatan ini menjadi cerminan dari arah kebijakan Polres Agam yang terus berinovasi, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam menjalankan fungsi pembinaan.

Hal ini sejalan dengan semangat menuju Polri yang presis yang mengedepankan pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Dengan pendekatan yang lebih humanis, kita tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berakhlak," katanya.

Total tahanan di Polres Agam sebanyak 22 orang yang terdiri dari 10 orang kasus narkoba, delapan orang pidana umum.

Setelah itu, tahanan titipan Polsek Palembayan tiga orang, tahanan titipan Polsek Palembayan tiga orang, dan tahanan titipan Polsek Ampek Nagari satu orang.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.