Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan Alokasi Dana Nagari (ADN) di daerah itu sebesar Rp74,95 miliar untuk 92 nagari atau desa pada 2026.
"Alokasi dana nagari yang diterima berkurang Rp13,94 miliar, karena tahun sebelumnya Rp87,90 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam Eko Purwanto di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan alokasi dana desa itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke khas daerah.
Untuk nagari paling banyak menerima alokasi dana nagari pada 2026 yakni, Nagari Lubuk Basung sebesar Rp2,49 miliar.
Sementara Nagari Koto Baru yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana nagari Rp431,28 juta.
"Dana ini sudah final dan tinggal pencairan untuk nagari sesuai syarat dan ketentuan," katanya.
Ia menambahkan realisasi alokasi dana nagari pada 2025 Rp87,27 miliar dari Rp87,90 miliar.
Sementara tersisa Rp684,26 juta akibat Nagari Bawan, Sipinang, Salareh Aia dan Tiku Lima Jorong tidak mengajukan pencairan dana.
"Empat nagari tersebut tidak mencairkan dana, sehingga tersisa Rp684,26 juta," katanya.
DPMN Agam, tambahnya terus melakukan pengawasan, pendampingan nagari dalam pelaporan dan pencairan dana tersebut.
Ini dalam rangka agar pelaporan sesuai dan pencairan dana tidak mendapatkan kendala.
