Padang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjaring 37 pelaku dalam operasi anti premanisme yang digelar oleh Kepolisian setempat sejak Sabtu (10/5) hingga Selasa.
"Dalam tiga hari terakhir kami mengamankan sebanyak tiga puluh tujuh pelaku yang dijaring saat melaksanakan operasi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Apri Wibowo di Padang, Selasa.
Ia mengatakan puluhan pelaku yang terjaring tersebut dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses melalui langkah preventif serta represif.
"Para pelaku didata, diambil sidik jarinya, serta dimintai keterangan, setelah itu kami berikan pembinaan secara intensif," jelasnya.
Setelah itu para pelaku diizinkan pulang dengan syarat harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan, dan harus dijemput oleh keluarga atau wali.
Lebih lanjut Apri menjelaskan bahwa 37 pelaku itu dijaring ketika petugas melaksanakan operasi di berbagai lokasi terpisah, yang menjadi titik keramaian atau aktivitas masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah kawasan Pantai Padang yang menjadi destinasi wisata unggulan, kawasan Pasar Raya Padang, Jembatan Siti Nurbaya, dan di Jalan Khatib Sulaiman.
Adapun modus yang ditemukan Polisi adalah pelaku melakukan pungutan liar dengan kedok parkir liar, memungut ke sopir angkot, atau meminta uang kepada pengemudi yang hendak berputar arah di bundaran.
Apri mengatakan Polresta Padang akan mengambil sikap tegas terhadap aksi premanisme serta pungutan liar yang terjadi di kota setempat, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami akan berantas segala bentuk aksi premanisme serta pungutan liar yang meresahkan masyarakat atau mengganggu usaha masyarakat di Padang," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan premanisme atau pungutan liar ke pihak Kepolisian agar bisa ditindaklanjuti.