Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi muda lewat program "Jaksa Mengajar" yang digelar di Padang pada Selasa (9/3).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih itu dilaksanakan di SMAN 3 Padang.
"Lewat kegiatan ini kami berharap nilai antikorupsi bisa ditanamkan sejak dini kepada generasi muda," kata Yuni Daru Winarsih di Padang.
Ia mengatakan praktik korupsi saat ini masih menjadi momok yang mengkhawatirkan, karena menyebabkan kerugian negara.
"Upaya menegakkan hukum saja tidak cukup dalam memberantas korupsi, tapi juga butuh upaya pencegahan seperti kegiatan hari ini," ujarnya.
Yuni berharap generasi muda yang telah mendapatkan materi tentang pemberantasan korupsi, mereka memiliki kesadaran hukum serta membangun integritas diri sejak dini.
"Pemahaman yang baik dari generasi penerus akan bahaya korupsi serta adanya integritas yang tinggi, akan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di masa depan," katanya.
Dalam kegiatan "Jaksa Mengajar" di SMAN 3 Padang itu Kejati Sumbar menurunkan sebanyak 10 jaksa senior sebagai pemateri.
Para jaksa kemudian dibagi dalam 10 kelas untuk memberikan materi secara langsung kepada siswa kelas XI di SMA tersebut.
Materi yang disampaikan adalah “Pengenalan Korupsi Sejak Dini” yang mencakup pemahaman dasar tentang korupsi, jenis-jenis tindakan korupsi, serta dampaknya terhadap masyarakat dan negara.
"Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kejati Sumbar untuk berkontribusi terhadap dunia pendidikan, demi mendorong terciptanya generasi masa depan yang cerdas, jujur, dan berani melawan korupsi," kata Yuni.
