Solok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengembalikan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.
"Kami mengembalikan Rp1,09 miliar dana pilkada ke Pemkab Solok yang merupakan sisa anggaran tahapan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titoni Tanjung di Solok, Minggu.
Titoni mengatakan bahwa dana hibah yang diterima Bawaslu dari pemerintah Kabupaten Solok untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp10,7 miliar.
"Sisa dana ini dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran," katanya.
Ia menambahkan anggaran yang digunakan difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan pilkada, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan,” katanya.
Sementara itu Bupati Solok Jon Firman Pandu mengapresiasi kepada Bawaslu Kabupaten dan jajaran yang telah melaksanakan pengawasan pemilu dengan baik.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran yang telah melaksanakan tugas pengawasan, sehingga proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Solok berjalan lancar aman dan sukses," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan mengenai persoalan ke depannya terkait dengan kerja-kerja Bawaslu akan terus dilakukan komunikasi dengan pemerintah daerah.
"Sekali lagi terima kasih untuk Bawaslu beserta jajaran yang telah bekerja ekstra hingga akhir penetapan pemenang pemilihan kepala daerah," kata Jon.
Ia juga mengatakan bahwa ke depan Pemkab Solok akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Baik itu bersifat kebutuhan daerah, maupun nantinya terkait dengan masalah kepemiluan selanjutnya.
"Sepanjang berjalannya waktu, proses kepemiluan nanti kita akan kembali terkait dengan Bawaslu," ucapnya.