Bulog Sumbar jamin pasokan pascapenghentian beras SPHP

id beras sphp,bulog sumbar,gabah kering petani,penghentian sphp

Bulog Sumbar jamin pasokan pascapenghentian beras SPHP

Seorang petani merontokkan bulir padi di Nagari Sikabu-Kabu, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. (Antara/Fandi Yogari)

Padang (ANTARA) - Perum Bulog Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) menjamin pasokan beras di provinsi setempat pascapenghentian penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh pemerintah pusat.

"Saya kira melihat dari kecenderungan suplai di pasaran, dan saat ini sedang masa panen maka stok (beras) bisa dijaga," kata Pemimpin Bulog Wilayah Sumbar Darma Wijaya di Padang, Jumat.

Darma mengatakan pemerintah pusat terus menguatkan program ketahanan pangan nasional yang ditujukan untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia.

Guna mendukung swasembada pangan nasional maka perlu akselerasi yang dapat mempercepat program tersebut salah satunya menjaga stabilisasi harga di tingkat masyarakat.

"Jadi, saya kira perlu menjaga keseimbangan selama dari sisi konsumen bisa kita jaga," ujar dia.

Saat ini pemerintah melalui Bulog berusaha menyerap tiga juta gabah kering panen hingga April 2025. Untuk menjaga dan memastikan kesejahteraan bagi petani, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp6.500 harga gabah kering panen per kilogram.

"Saya kira sekarang saatnya petani kita mendapat perhatian lebih lewat kebijakan ini," ujar dia.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin memastikan akan mengawal dan mengawasi implementasi kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen senilai Rp6.500 hingga ke tingkat terbawah.

Ferdinal mewanti-wanti agar tidak ada pejabat di daerah atau pihak penggilingan yang bermain-main sehingga membeli gabah kering panen (GKP) milik petani di bawah ketentuan harga Rp6.500 per kilogram.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat yang nantinya diperkuat oleh peraturan pemerintah mengenai pengaturan HPP GKP Rp6.500 akan menguntungkan petani.

Artinya, para petani mendapat kepastian harga yang bermuara pada kesejahteraan serta mewujudkan swasembada pangan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.