Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi memastikan peserta dapatkan kemudahan dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital, kapan saja dan dari mana saja, mempermudah pengurusan hak dan kewajiban mereka," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial di Bukittinggi, Senin.
Ia mengatakan BPJS Ketegakerjaan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan di wilayah Bukittinggi yangbertujuan untuk meningkatkan kepesertaan karyawan yang belum terdaftar secara optimal pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan akses dan pelayanan kepada peserta, khususnya dalam pengelolaan data dan klaim.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyatakan bahwa kunjungan ini penting guna memastikan setiap pekerja terlindungi dan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa semua perusahaan patuh dalam mendaftarkan pekerjanya, serta mendorong penggunaan JMO untuk kemudahan layanan digital,” kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi juga berencana untuk terus melakukan sosialisasi terkait aplikasi JMO, sekaligus memberikan pendampingan bagi perusahaan-perusahaan yang belum sepenuhnya mengoptimalkan layanan ini.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja.
"Dengan adanya kunjungan ini, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi berharap dapat meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar serta memaksimalkan penggunaan aplikasi JMO demi kesejahteraan tenaga kerja di Bukittinggi," kata dia
Berita Terkait
Wawako Solok serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp273 juta
Selasa, 3 Desember 2024 15:37 Wib
Kejaksaan Negeri Payakumbuh panggil perusahaan tidak patuh BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 3 Desember 2024 14:31 Wib
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman: Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan Bagi Tenaga Kerja
Selasa, 26 November 2024 13:29 Wib
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 masih dibahas dan inflasi jadi pertimbangan
Senin, 25 November 2024 18:44 Wib
Pemkot Pariaman tunda susun Perda tentang ketenagakerjaan
Minggu, 24 November 2024 15:53 Wib
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib
Anggota Komisi lX DPR RI Dorong Kesadaran Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Bukittinggi
Minggu, 17 November 2024 18:10 Wib