Kota Padang Panjang raih penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi

id Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat,Wawako Allex Saputra,Padang Panjang,BPJS Ketenagakerjaan

Kota Padang Panjang raih penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi

Wawako Allex Saputra terima penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Kota Padang Panjang, raih penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, sebagai salah satu daerah paling progresif dalam mengawal perlindungan pekerja.

Paritrana Award merupakan salah satu penghargaan tertinggi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, yang diberikan kepada daerah dan pelaku usaha yang mampu mendorong percepatan cakupan jaminan sosial secara menyeluruh.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar–Riau, Henky Rhosidie, pada malam penganugerahan Paritrana Award di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak. Komitmen Padang Panjang selama ini lahir dari kesadaran bahwa pekerja adalah pilar penting dalam tumbuhnya ekonomi daerah,” kata Wawako Allex Saputra.

Ia mengatakan, atas prestasi itu pemerintah kota Padang Panjang, akan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama BPJS Ketenagakerjaan, organisasi masyarakat, hingga pelaku usaha untuk memperluas cakupan peserta pada tahun-tahun mendatang.

“Penghargaan ini jadi pengingat bagi kita bahwa perlindungan bagi pekerja tidak boleh berhenti. Pekerja rentan harus menjadi prioritas. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan dorongan agar kita bekerja lebih keras lagi,” ujar Allex.

Ia menegaskan, apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota untuk terus memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.

“Ini bukan soal menjadi juara, tapi bagaimana kita bisa semakin meningkatkan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan,” katanya.

Sejak 2019, Padang Panjang telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan. Pada 2023, seluruh pekerja rentan yang tercatat dalam DTKS telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai 8.300 orang. Pemkot juga memberikan perlindungan untuk perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA, serta PSM.

Pemerintah provinsi Sumatera Barat, melalui Asisten Ahmad Zakri, pada kesempatan tersebut menyebutkan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi pekerja rentan yang bekerja tanpa perlindungan memadai.

“Pekerja rentan tidak memiliki kepastian pendapatan, tetapi memiliki risiko kerja yang tinggi. Tanpa jaminan sosial, satu musibah saja bisa mengguncang ekonomi keluarga,” kata dia.

Ahmad Zakri, mengajak seluruh kabupaten/ kota untuk memperluas cakupan kepesertaan karena semakin banyak pekerja yang masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, semakin kuat pula ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan, merupakan kebutuhan yang sangat penting. Pekerja rentan bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan risiko kerja tinggi sehingga membutuhkan jaring pengaman,” jelas Ahmad Zakri.

Menurut dia, jaminan sosial memberikan rasa aman bagi pekerja, serta memastikan keberlangsungan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan kini tidak hanya menjadi identitas bagi pekerja formal. Pemerintah Daerah bersama dunia usaha terus memperluas perlindungan hingga ke sektor informal,” ujar dia.

Untuk itu ia mengajak seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidie, menjelaskan Paritrana Award merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan diberikan kepada berbagai kategori, seperti pemerintah kabupaten/kota hingga perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa. Tujuan Paritrana Award adalah mendorong percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.