Padang Panjang (ANTARA) - Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Hendri Arnis mengatakan pemerintah kota itu, terus memperkuat komitmen menuju capaian universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
“Perluasan perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mencegah kerentanan sosial ekonomi masyarakat. Terutama pekerja rentan, terlindungi dari risiko yang dapat menjerumuskan mereka pada kemiskinan,” kata Hendri Arnis.
Menurut dia, Ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Padang Panjang masyarakat terlindungi.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan itu pemerintah daerah telah membahasnya bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, dihadiri Wakil Wali Kota, Allex Saputra dan Kepala DPMPTSP Nurasrizal, untuk membahas langkah strategis dalam memastikan seluruh pekerja rentan di kota itu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengatakan upaya pemerintah Kota Padang Panjang ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain karena Fokusnya jelas, memutus rantai kemiskinan dan mencegah lahirnya orang miskin baru.
“Padang Panjang menargetkan universal coverage Jamsostek 100 persen, terutama karena mulai tahun depan peserta yang aktif lebih dari tiga tahun berhak atas manfaat tambahan, termasuk beasiswa bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia,” ungkap Iddial.
Ia menambahkan saat ini BPJS Ketenagakerjaan bersama pemkot setempat melalui DPMPTSP sudah mengumpulkan data penerima yang berhak dengan target bisa kita direalisasikan.
“Kami mengapresiasi keseriusan Pemkot Padang Panjang yang dinilai menjadi daerah paling progresif di Sumatera Barat, dalam mendorong perlindungan pekerja rentan secara sistematis,” jelas Iddial.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Padang Panjang bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melaksanakan Rapat Kepatuhan pada 15 Desember 2025 mendatang, terkait evaluasi kepesertaan serta pemenuhan regulasi jaminan sosial.
