
Pemkot Pariaman - BPJS Ketenagakerjaan perkuat kolaborasi lindungi pekerja rentan

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkatkan kolaborasi guna melindungi seluruh pekerja rentan serta mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di daerah itu.
"Saya minta kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah), camat, dan lurah melakukan pendataan dan verifikasi. Pastikan para pekerja rentan masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jangan sampai satu pun warga miskin pekerja informal di Kota Pariaman terlewat dari perhatian kita," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan Pemkot Pariaman memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata melalui jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang luput dari perhatian.
Oleh karena itu, lanjutnya petugas agama, lembaga adat, tukang bangunan, nelayan, buruh harian lepas, petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pedagang asongan harus menjadi perhatian karena mereka merupakan pekerja tentan.
"Mereka turun langsung ke lapangan melihat, mendengar, dan merasakan denyut kehidupan masyarakat. Mereka bekerja di sektor informal dan berada dalam situasi rentan," katanya.
Ia menyampaikan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja berarti memberikan pelayanan maksimal kepada warga karena dengan UCJ merupakan langkah strategis untuk membawa dampak positif jangka panjang baik bagi kesejahteraan masyarakat pekerja maupun bagi ketahanan ekonomi daerah.
Menurutnya mewujudkan UCJ bukan sekadar kewajiban administratif tetapi bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.
Oleh karena itu, lanjutnya diperlukan penguatan koordinasi antara Pemkot Pariaman dengan BPJS Ketenagakerjaan agar kolaborasi antara keduanya dapat menjamin seluruh pekerja di daerah itu.
Guna memperkuat kolaborasi tersebut, Pemkot Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Koordinasi Perluasan Cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Pariaman pada Kamis (13/11).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan Pemkot Pariaman memiliki program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan atau Tuwai Ketan.
Ia menyebutkan setidaknya jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Tuwai Ketan mencapai 1.001 orang terhitung semenjak program itu diluncurkan dari Mei sampai November.
"Setidaknya semenjak Mei sampai Oktober sudah empat orang peserta melalui program Tuwai Ketan yang mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menyebutkan besaran santunan untuk keempat pekerja tersebut bervariasi yaitu adanya Rp10 juta dan juga ada yang Rp42 juta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman, Herry Asmanto menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar masyarakat pekerja terhindar dari risiko sosial yang tidak dapat diprediksi.
Ia menyampaikan manfaat tambahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu beasiswa pendidikan mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal untuk dua orang anak peserta apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan total manfaat hingga Rp174 juta.
Menurutnya meskipun banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan namun diperlukan kolaborasi dengan seluruh pihak agar UCJ di Pariaman dapat terwujud.
Ia berharap dengan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pariaman maka pekerja di daerah itu dapat hidup lebih sejahtera dan terlindungi apabila menghadapi risiko kecelakaan kerja ataupun kematian.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
