Pariaman (ANTARA) - Satu dari 416 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Pariaman, Sumatera Barat M. Ridwan mendapatkan remisi sehingga bebas dari masa hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Remisi merupakan hak narapidana yang diberikan oleh pemerintah yang diusulkan oleh lembaga pemasyarakatan," kata Kepala Lapas II B Pariaman Effendi saat penyerahan surat keputusan remisi di Lapas II B Pariaman, Sabtu.
Ia menyampaikan M. Ridwan merupakan warga binaan kasus pencurian dengan masa tahanan 2 tahun. Yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa hukuman hingga mendapatkan remisi dan memperoleh kebebasan.
Ia mengatakan remisi diberikan karena warga binaan telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Pariaman.
Ia merincikan pemotongan masa penahanan di Lapas Pariaman pada tahun ini terdiri dari remisi umum sebanyak 266 orang dan remisi khusus sebanyak 149 orang dengan pengurangan masa tahanan satu bulan hingga enam bulan.
"Kami mengusulkan 416 warga binaan memperoleh remisi, alhamdulillah semuanya dikabulkan," katanya.
Pihaknya berharap warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan dapat menjadi pribadi yang baik dan berguna untuk keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
M. Ridwan mengatakan pengalaman selama di Lapas menjadi pelajaran agar kedepan menjadi lebih baik dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
"Alhamdulillah, selama di Lapas saya dulunya tidak bisa shalat sekarang sudah bisa shalat lima waktu sehari semalam," kata dia.
Sementara itu, Penjabat Walikota Pariaman Roberia mengatakan pengusulan remisi dari Lapas karena pihak tersebut yang mengetahui perubahan perilaku dari warga binaan.
"Bagi warga binaan bukan kiamat (akhir dari segalanya)," ujar dia.
Ia mengatakan kesempatan untuk memperbaiki diri dari warga binaan masih terbuka luas bahkan menjadi seorang yang sukses dan berguna bagi masyarakat nantinya.
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tersebut mengatakan kelebihan kapasitas warga binaan di Lapas terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
Berita Terkait
Pameran IAF II HLF MSP
Selasa, 3 September 2024 13:36 Wib
Upaya KAI Divre II Sumbar dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
KAI Divre II Sumbar sosialisasi keselamatan perkeretaapian di dua SD
Sabtu, 31 Agustus 2024 5:36 Wib
Kantor Imigrasi Agam melaksanakan Operasi Jagratara Tahap II
Senin, 26 Agustus 2024 15:48 Wib
DPR-KPU setujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 12:52 Wib
Legislator RI ajak wali jorong berikan pendidikan politik ke masyarakat sukseskan Pilkada
Selasa, 20 Agustus 2024 19:05 Wib
Lapas Pariaman optimis kelebihan daya tampung tidak menjadi hambatan pembinaan
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:55 Wib
AP II salurkan bantuan kaki palsu dan pengobatan mata gratis
Sabtu, 17 Agustus 2024 16:49 Wib