Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik, Fauzan Hasan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjalankan amanah memimpin daerah.
"Penting untuk berkoordinasi dengan semua jajaran, baik internal, lintas instansi, dan dengan banyak pihak-pihak lainnya yang terkait, termasuk dengan gubernur, wakil gubernur untuk mempercepat pembangunan Kota Sawahlunto," katanya di Padang, Kamis.
Gubernur mengatakan itu saat pelantikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan di Padang.
Menurutnya, untuk menjalankan tugas yang diberikan Kemendagri yaitu untuk menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, koordinasi dan sinergi penting untuk dilakukan.
Ia yakin Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sawahlunto sebelumnya, Zefnihan.
Ia menilai Zefnihan telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa kepemimpinannya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan yang baru menjabat selama tujuh bulan.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo menyebut pergantian Pj Kepala Daerah merupakan kewenangan dari Mentri Dalam Negeri.
"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.
Fauzan Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Sawahlunto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-968 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat.
Berita Terkait
Tugas Perdana Sebagai Pj Wali Kota, Andree Algamar Sambut Kedatangan Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Sabtu, 18 Mei 2024 19:41 Wib
Pj Wali Kota Sawahlunto ingatkan jamaah dan pendamping Haji prioritaskan kesehatan
Jumat, 17 Mei 2024 14:51 Wib
Pemkot Sawahlunto akan gandeng 'Gen Z" tingkatkan promosi dan edukasi heritage
Kamis, 16 Mei 2024 15:24 Wib
Tenaga Outsourcing di Pemkot Sawahlunto sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 16 Mei 2024 14:49 Wib
Coverage share BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto tertinggi di Sumbar
Kamis, 16 Mei 2024 14:12 Wib
Pj Wali Kota Sawahlunto ingatkan PPK agar terapkan Pakta Integritas
Kamis, 16 Mei 2024 10:37 Wib
Pemkot Pariaman alokasikan Rp22 miliar untuk Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:47 Wib
Penyelenggara Pemilu dan ASN di Sawahlunto diingatkan berhati-hati untuk Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 14:18 Wib