Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menilai perkara pencabulan anak di bawah umur menjadi persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama untuk diminimalisir kedepannya.
"Untuk periode Januari sampai April 2024 ada lima perkara pencabulan. Pelakunya ada ayah tiri dan orang terdekat. Ini kejahatan serius yang perlu penanganan serius," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan persoalan pencabulan atau kekerasan seksual ke anak di bawah umur atau remaja di Indonesia dapat diumpamakan sebagai gunung es.
Ada banyak kasus kekerasan tetapi hanya sedikit yang tampak bahkan sebagian besarnya tenggelam tanpa ditindaklanjuti.
"Terhadap kejahatan ini orang tua dan korban cenderung malu dan takut untuk melaporkan. Apalagi untuk menjaga nama baik keluarga dan korban," ujarnya.
Untuk itu ia mengajak semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan seluruh pihak agar persoalan ini menjadi perhatian dan melakukan upaya meminimalisir kejahatan ini.
"Kita segera berkolaborasi dengan dinas terkait Pemkab Pasaman Barat bagaimana memberikan edukasi ke masyarakat. Kita ingin memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban perempuan dan anak," ujarnya.
Edukasi ke masyarakat harus diberikan terutama ke masyarakat yang selama ini selalu menganggap perkara itu memiliki rada malu dan takut karena dianggap aib keluarga.
Padahal, katanya, kejahatan itu merupakan lingkaran dan terus berlanjut. Korban bisa mengalami kejadian berulang bahkan sampai hamil yang akan merusak masa depan mereka.
"Peningkatan pendekatan melalui edukasi baik secara personal maupun kelompok harus ditingkatkan. Apalagi persoalan ini menjadi atensi Presiden dan Jaksa Agung," sebutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto mengatakan pihaknya segera mengkoordinasikannya dengan dinas perempuan dan perlindungan anak bagaimana upaya untuk meminimalisirnya.
"Kita telah mendengar jumlah perkara pencabulan yang ditangani pihak kejaksaan. Ini tanggung jawab bersama untuk mencarikan solusinya," ujarnya.
Ia berharap nanti melalui dinas terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama lebih meningkatkan edukasi ke masyarakat.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak malu dan takut melapor ke penegak hukum agar memperoleh keadilan dan perlindungan," harapnya. ***2***
Berita Terkait
Produksi padi Januari-April 2024 di Pasaman Barat 40.819 ton
Sabtu, 18 Mei 2024 20:14 Wib
"Sinergi kolaborasi untuk negeri", IDI Pasbar dekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat Kinali
Sabtu, 18 Mei 2024 19:36 Wib
KPU Pasaman Barat tekankan netralitas PPK saat Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan rehabilitasi rumah terdampak gempa
Sabtu, 18 Mei 2024 17:11 Wib
Pramuka Peduli, Kwarcab 0308 Pasaman salurkan 200 paket sembako
Sabtu, 18 Mei 2024 4:48 Wib
Pemkab Pasaman kembali raih Opini WTP ke-11 kali Berturut-turut
Jumat, 17 Mei 2024 22:35 Wib
34 orang calon anggota panwaslu kecamatan di Pasaman Barat ikuti tes wawancara
Jumat, 17 Mei 2024 17:16 Wib
Pramuka Pasaman Barat bantu korban bencana banjir lahar Gunung Marapi
Jumat, 17 Mei 2024 17:13 Wib