Bupati Agam apresiasi perjuangan Menteri Pertanian tambah kuota pupuk subsidi

id Bupati Agam

Bupati Agam apresiasi perjuangan Menteri Pertanian tambah kuota pupuk subsidi

Bupati Agam Andri Warman. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman mengapresiasi perjuangan Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman untuk penambahan anggaran pupuk bersubsidi hingga Rp28 triliun, sehingga menambah kuota pupuk subsidi untuk petani provinsi itu pada 2024.

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras untuk memperjuangkan penambahan anggaran pupuk subsidi ke DPR RI dan Kementerian Keuangan RI," katanya di Lubuk Basung, Jumat.

Ia mengatakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi yang memang menjadi kebutuhan petani selama ini.

Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani, dimana pupuk merupakan salah satu komponen biaya dalam usaha tani.

"Langkah dan kebijakan ini juga diambil agar produk hasil pertanian Indonesia terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga," katanya.

Ia menambahkan dengan penambahan anggaran itu maka alokasi pupuk subsidi untuk Sumbar juga bertambah cukup besar.

Untuk pupuk urea sebelumnya hanya 68.638 ton bertambah 117.322 ton, NPK dari 61.111 ton menjadi 130.643 ton dan NPK FK dari 385 ton menjadi 2.669 ton.

"Penamban pupuk subsidi tersebut sangat membantu petani di Sumbar, khususnya Kabupaten Agam," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Agam Arief Restu menambahkan untuk kuota pupuk subsidi terbaru di Agam masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi.

"Sekarang kita masih menunggu SK Gubernur Sumbar terkait kuota pupuk subsidi," katanya.

Ia mengakui Kabupaten Agam mendapatkan kuota pupuk subsidi jenis urea dan NPK sebanyak 13.478 ton untuk petani yang tergabung pada kelompok tani di daerah itu selama 2024.

Ke 13.478 ton pupuk subsidi tersebut dengan jenis urea sebanyak 7.380 ton dan NPK 6.098 ton.

"Ini kuota pupuk subsidi tahun ini dan penambahan masih menunggu SK Gubernur Sumbar," katanya.

Ket foto

Bupati Agam Andri Warman. Dok Antara/Yusrizal