Delapan Kali dan pertama di Sumbar tahun ini, Padang Panjang kembali WTP BPK RI

id WTP, BPK, Padangpanjang

Delapan Kali dan pertama di Sumbar tahun ini, Padang Panjang kembali WTP BPK RI

Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E, M.M.Ak, CPA, CSFA, (tengah) bersama Pj. Wako Sonny (kanan) dan Ketua DPRD Mardiansyah (kiri). (ANTARA/HO)

Padang Panjang (ANTARA) - Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan penilaian LKPD 2023 laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Atas keberhasilan tersebut Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E, M.M.Ak, CPA, CSFA, mengapresiasi Padang Panjang yang sudah mendapat predikat WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dan pertama di Sumatera Barat yang meraih WTP untuk tahun ini.
Pj. Wako Sonny. BP, Pj. Sekda Dr. Winarno. ME bersama Asisten dan kepala OPD usai teeima piagam WTP. (ANTARA/HO)


Penjabat Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyebutkan, keberhasilan Kota Padang Panjang meraih WTP ke 8 berturut-turu dan peraih WTP pertama tahun ini, merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengelola pemerintahan yang akuntabel, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah. Predikat WTP kedelapan kalinya ini, bentuk komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD untuk menjunjung tinggi azas Kota Padang Panjang Cerdas dan Berintegritas," kata dia.

Menurut Sonny, apapun catatan dari hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti dengan harapan Pemerintah Kota akan jauh lebih baik lagi. Baik dalam inovasi, prestasi maupun akuntabilitasnya.

Ketua DPRD Mardiansyah pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK terkhusus tim pemeriksa yang datang langsung ke Padang Panjang.

"Berkat kerja sama dan komunikasi yang baik Padang Panjang kembali menerima WTP. Ke depannya kita bersama-sama akan berusaha kembali untuk menjadi lebih baik. Predikat WTP ini menjadi hadiah terbaik yang kami terima menjelang Hari Raya Idulfitri ini," kata Mardiansyah.
Pj. Sekda Dr. Winarno, ME bersama staf DP2KAD. (ANTARA/HO)


Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E juga mengucapkan terima kasih, karena berkat kerja sama tim dalam penyusunan laporan keuangan, baik itu tim pengelola keuangan maupun dari OPD dan juga Inspektorat.

"Kita sudah mendapatkan opini WTP untuk penyusunan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kita kembali menerima piagam penghargaan WTP, pencapaian WTP dari Kementerian Keuangan. Ini merupakan yang ke-8 kalinya kita mendapatkan opini WTP berturut-turut," jelas Winarno.

Namun demikian Winarno, beeharap kedepan perlu menetapkan rencana strategis penyusunan laporan keuangan ini. Di antaranya menindaklanjuti temuan-temuan BPK tahun sebelumnya.

"Jadi temuan-temuan BPK itu kita tindaklanjuti, kita clear-kan sehingga tidak ada lagi temuan berulang. Kemudian kita upayakan mempercepat penyelesaian permasalahan aset daerah. Ini yang menjadi temuan BPK dalam setiap tahunnya," jelasnya.

Ia menyebutkan WTP ini adalah semacam cambuk atau motivasi untuk meningkatkan kinerja sesuai yang diamanahkan negara dan masyarakat. Di sektor sistem pengelolaan keuangan negara ini, bagian keuangan sangat dituntut ekstra hati-hati dalam bekerja.

"Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar-OPD, sistem pengelolaan keuangan kita dapat berjalan baik sesuai aturan," sebut dia.
Pj. Wako Sonny. BP bersama OPD dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar dan staf usai lwnywrahan LHP LKPD 2023. (ANTARA/HO)


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 diaerahkan Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, S.E, M.M.Ak, CPA, CSFA kepada Pemko Padang Panjang yang diterima Pj. Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, Kamis (4/4) di Kantor BPK Sumbar yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara LHP LKPD 2024 dan LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banparpol. (*)