Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan insiden kapal karam yang membawa logistik pemilu di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Kamis (15/2) sudah sesuai dengan prosedur.
"Secara prosedur (pengiriman logistik) sudah terpenuhi, namun ini kan insiden," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Rabu.
Pascakapal tersebut karam, KPU bersama pihak terkait langsung mengevakuasi dan mengamankan dokumen kepemiluan. Sebab, dokumen itu menjadi bahan utama rekapitulasi.
Khusus dokumen kepemiluan yang rusak dan hancur akibat insiden itu, KPU Sumbar telah berkoordinasi dengan Bawaslu termasuk peserta pemilu tentang dokumen yang akan dijadikan rujukan utama.
"Sebab, normalnya dokumen saat rekapitulasi di tingkat kecamatan yang menjadi rujukan ialah C1 hasil plano," jelas dia.
Namun, apabila formulir C1 hasil plano tersebut rusak, maka yang menjadi rujukan ialah C1 hasil plano hasil salinan yang dimiliki pengawas pemilu. Lebih jauh, dokumen C1 hasil plano yang rusak atau tidak bisa digunakan ialah tempat pemungutan suara (TPS) 1 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD dan DPR RI.
Selanjutnya, dokumen yang rusak berasal dari TPS 3 untuk pemilihan calon anggota DPRD tingkat kabupaten, TPS 5 dan TPS 7 untuk dokumen calon anggota DPD.
Ia menambahkan KPU Sumbar juga belum mendapatkan informasi atau laporan dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai apakah logistik khususnya surat suara yang karam tersebut sudah dikirimkan ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Namun, Ory tidak menampik tidak semua daerah di Provinsi Sumbar yang bisa menggunakan aplikasi Sirekap milik kpu tersebut pada hari pencoblosan. Sebab, beberapa wilayah mengalami gangguan jaringan internet.
Berita Terkait
KPU Pariaman persiapkan penyusunan DPS sukseskan Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 Juli 2024 16:08 Wib
KPU Agam serahkan berkas usulan pelantikan anggota DPRD ke Bupati
Kamis, 25 Juli 2024 16:45 Wib
KPU Sumbar tetapkan empat nama calon DPD raih suara terbanyak PSU
Sabtu, 20 Juli 2024 16:21 Wib
Irman Gusman tanggapi namanya masuk "empat besar" PSU DPD
Sabtu, 20 Juli 2024 16:21 Wib
Bawaslu Sumbar sarankan KPU proses hukum KPPS abaikan saran PSU
Sabtu, 20 Juli 2024 15:36 Wib
KPU tegaskan sudah prioritaskan logistik Mentawai terkait PSU susulan
Sabtu, 20 Juli 2024 5:22 Wib
KPU sebut sudah optimalkan sosialisasi meski partisipasi PSU rendah
Sabtu, 20 Juli 2024 5:21 Wib
KPU Sumbar evaluasi temuan surat suara berlebih saat PSU DPD
Jumat, 19 Juli 2024 20:10 Wib