Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan melakukan pemungutan suara ulang(PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman untuk calon DPRD Provinsi karena ada kesalahan daftar pemilih tambahan dalam memberikan hak suaranya.
"Benar, kita menjadwalkan pemungutan suara ulang pada Februari 2024," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi Komisioner KPU Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan menindaklanjuti temuan dari pengawas di TPS tersebut terkait pemilih tambahan yang memilih DPRD provinsi padahal pemilih itu berasal dari kabupaten lain yang berbeda daerah pemilihan.
"Berdasarkan rekomendasi pengawas itulah diadakan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah menambahkan pemungutan suara ulang itu dilakukan karena saran dari Bawaslu sesuai temuan pengawas TPS.
"Pemilih itu sempat melakukan pencoblosan untuk calon DPRD provinsi padahal ia tidak berhak karena hanya pemilih tambahan. Ia hanya bisa memilih untuk calon presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD," katanya.
Menurutnya di TPS itu ada sekitar 158 pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang ada.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar membenarkan ada satu TPS di daerah itu dilakukan pemungutan suara ulang yakni di TPS 08 Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman.
Menurutnya pemungutan suara ulang itu dilakukan karena ada seorang pemilih dari luar kabupaten yakni dari Kabupaten Agam yang memilih di Pasaman Barat.
Pemilih menerima surat suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yakni surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi.
Seharusnya pemilih itu hanya mencoblos surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI dan surat suara DPD karena untuk provinsi antara Agam dengan Pasaman Barat beda daerah pemilihannya.
"Berdasarkan itulah maka diadakan pemungutan suara ulang," katanya.
Berita Terkait
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
MK: Tak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:13 Wib
Marquez buka suara tentang tabrakannya dengan Bagnaia
Senin, 25 Maret 2024 6:54 Wib
Sandiaga Uno optimistis PPP masuk parlemen lewat gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 18:42 Wib
Jokowi apresiasi kinerja KPU selesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:55 Wib
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Ganjar akan adakan konferensi pers bahas hasil rekapitulasi suara
Kamis, 21 Maret 2024 9:09 Wib