Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat memperingatkan kepada penanggung jawab serta pengelola anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak menyalahgunakan anggaran tersebut.
"Silahkan gunakan anggaran sesuai ketentuan, jangan ada penyalahgunaan. Ingat ada ketentuan dan sanksi hukum yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas di Padang, Rabu.
Peringatan tersebut ia sampaikan menyikapi polemik terkait anggaran konsumsi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi di daerah lain.
Oleh karenanya Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan melakukan pengawasan langsung agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah Sumbar.
"Kami akan turunkan tim dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkirimsus Polda Sumbar untuk mengawasi, diawali dengan tindakan preventif," jelasnya.
Alfian mengingatkan kepada para penanggung jawab atau pengelola menggunakan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dilakukan sesuai ketentuan.
Bukan hanya terhadap dana terkait KPPS, katanya, tetapi juga terhadap anggaran kegiatan lain dalam Pemilu 2024 yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.
"Ingat ada ketentuan hukum dan sanksi hukum yang berlaku, apabila melanggar maka sanksi hukum akan diterapkan terhadap pelaku," tegasnya.
Alfian mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan ataupun laporan yang berkaitan dengan praktik penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran pemilu.
Masyarakat yang mengetahui praktik itu dapat melaporkannya ke Polda Sumbar yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Berita Terkait
BAZNAS Sumbar buka donasi terbuka bantu korban banjir bandang
Senin, 13 Mei 2024 19:46 Wib
BMKG: Potensi cuaca ekstrem masih terjadi di Sumbar seminggu ke depan
Senin, 13 Mei 2024 19:43 Wib
Dinsos Agam terima bantuan Keripik Sanjai untuk pengungsi banjir bandang
Senin, 13 Mei 2024 18:27 Wib
Pemkot Sawahlunto sewa alat berat untuk percepat buka akses jalan
Senin, 13 Mei 2024 17:41 Wib
Pemkot Pariaman harapkan BAAS tidak sebatas semboyan
Senin, 13 Mei 2024 17:10 Wib
Basarnas laporkan korban banjir bandang di Sumbar capai 43 orang
Senin, 13 Mei 2024 17:09 Wib
Gubernur Sumbar ajak masyarakat shalat ghaib untuk korban banjir
Senin, 13 Mei 2024 17:08 Wib
Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok
Senin, 13 Mei 2024 17:07 Wib