Payakumbuh carikan solusi penumpukan sampah akibat TPA longsor

id sampah,TPA Regional Payakumbuh,jasman,mahyeldi

Payakumbuh carikan solusi penumpukan sampah akibat TPA longsor

TPA Regional Payakumbuh longsor sehingga operasional dihentikan. (ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah di daerah itu setelah operasional TPA Regional dihentikan akibat longsor.

"Kami terus mencari solusi terbaik karena ini menyangkut langsung dengan kenyamanan masyarakat. Salah satunya kita berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman dihubungi dari Padang, Rabu.

Ia mengatakan saat ini sampah di Payakumbuh untuk sementara masih diangkut ke TPA Air Dingin, Kota Padang dengan jarak tempuh sekitar 120 kilometer dari kota itu.

Meski tidak efisien dari segi waktu dan biaya, namun kebijakan itu terpaksa diambil untuk mengatasi sampah yang menumpuk di Payakumbuh.

Hanya saja, kata Jasman, tenggat waktu pengangkutan sampah ke TPA Air Dingin, Padang hanya sampai minggu ketiga Februari 2024.

"Kami memahami alasan Pemkot Padang membatasi waktu karena memikirkan daya tampung TPA Air Dingin agar tidak cepat over kapasitas. Mau tidak mau kita harus cari solusi lain," ujarnya.

Ia mengatakan telah bertemu dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan Kadis Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuaddi untuk membahas persoalan sampah di Payakumbuh dan mencarikan solusi.

"Gubernur sangat peduli dan serius menanggapi persoalan sampah di Payakumbuh. Kami sekarang tengah menunggu hasil rapat internal Pemprov Sumbar untuk solusi ke depan," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Payakumbuh mengangkut dan membuang sampah pada TPA Regional Payakumbuh. Namun sejak 21 Desember 2023, operasional TPA itu dihentikan akibat longsor yang terjadi pada 20 Desember 2023.

Akibat penghentian operasional TPA Regional itu, sampah di Kota Payakumbuh banyak menumpuk pada beberapa titik Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sehingga membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat.