Pemkab Purworejo kunjungi Bukittinggi pelajari sistem pajak daerah

id Pemkab Purworejo,Pemkot Bukittinggi,ODF di Kota Bukittinggi

Pemkab Purworejo kunjungi Bukittinggi pelajari sistem pajak daerah

Sekretaris Daerah Pemkab Purworejo Jawa Tengah, Said Romadhon menyerahkan cendera mata ke Sekretaris Daerah Pemkot Bukittinggi, Martias Wanto (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyambut kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang datang untuk mempelajari sistem pungutan pajak dan Open Defecation Free (ODF) serta kondusifitas di Kota Jam Gadang.

"Kunjungan kerja kali ini, dilaksanakan dalam rangka upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah, serta pertukaran informasi, mengenai pemungutan pajak daerah," kata Sekda Purworejo, Said Romadhon di Bukittinggi, Kamis.

Menurutnya, sistem pajak itu disesuaikan setelah diterapkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD),

Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, seluruh program kegiatan pemko disesuaikan dengan visi misi Wali Kota.

"Sesuai visi misi mewujudkan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi kearifan lokal Sumatera Barat," kata Martias.

Ia mengatakan untuk ODF di Kota Bukittinggi, pada Mei 2021 telah dilaksanakan verifikasi ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh tim verifikasi Provinsi Sumatera Barat.

"Pada bulan November 2021, Kota Bukittinggi memperoleh sertifikat ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh Kementerian Kesehatan RI," kata dia.

Ia menyebut ada sembilan jenis pajak yang masuk ke kas daerah dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 51 miliar atau 96,42 persen dari target.

"Sementara, PAD Bukittinggi 2023, sebesar Rp123 miliar lebih atau teralisasi 89,95 persen dari target," katanya.

Terkait kondusifitas wilayah, dijelaskan bahwa Bukittinggi siap menghadapi pesta demokrasi pemilu dan bekerjasama dengan semua pihak untuk menyukseskannya.

"Ada hibah yang sudah diserahkan ke KPU dan Bawaslu. Pemkot juga bentuk tim pemantau pemilu, yang diisi oleh Forkopimda, camat dan lurah," pungkasnya.