KPU Sumbar jelaskan alasan pengiriman surat suara melalui jalur laut

id pendistribusian surat suara, kpu sumbar, pemilu 2024,logistik pemilu

KPU Sumbar jelaskan alasan pengiriman surat suara melalui jalur laut

Seorang personel polisi mengawal pendistribusian logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan dikirim ke masing-masing KPU kabupaten dan kota di Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Selasa, (9/1/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan alasan pengiriman logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 melalui jalur laut dan bukan jalur darat seperti penyelenggaraan pesta demokrasi periode sebelumnya.

"Pengiriman melalui jalur laut ini supaya tidak ada kendala di jalan raya misalnya keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) bagi truk yang mengangkut," kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Selasa.

Oleh karena itu, kata Surya, pihak ekspedisi melakukan pengiriman melalui jalur laut dengan pertimbangan lebih praktis dan ekonomis. Selain itu, pengiriman surat tersebut juga bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Pihak ekspedisi mengantisipasi apabila pengiriman logistik tetap dilakukan melalui jalur darat maka berpotensi terjebak kemacetan akibat tingginya volume kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.

"Jadi salah satu antisipasi yang dilakukan pihak ekspedisi ialah dengan mengirim surat suara via jalur laut dengan kontainer," kata dia.

Surya Efitrimen mengatakan selain Provinsi Sumbar, pengiriman logistik surat suara melalui jalur laut juga dilakukan ke sejumlah provinsi lainnya di Tanah Air.

Terkait surat suara yang tiba di gudang KPU kabupaten dan kota, Surya mengatakan telah memberikan arahan yang jelas seperti proses penyortiran surat suara yang rusak atau tidak rusak.

"Nantinya kalau ada surat suara yang rusak atau kurang akan kita sampaikan ke pihak penyedia untuk diganti," ujarnya.

Total surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Sumbar yang akan diterima KPU provinsi itu 23 kontainer. Sebanyak 18 kontainer langsung diberangkatkan menuju gudang logistik KPU kabupaten/kota dengan pengawalan polisi.

Sementara lima kontainer lainnya akan diangkut ke gudang PT Kontindo Jaya di Jalan By Pass Ampalu, Kota Padang sebagai lokasi gudang stripping untuk dilakukan pemisahan per kabupaten/kota.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sumbar jelaskan alasan pengiriman surat suara melalui jalur laut