Padang (ANTARA) - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) melalui enam kantor SAR menandatangani Letter Of Operational Coordination Agreement (Loca) atau surat perjanjian koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah VI.
"Ini salah satu bentuk komitmen kita bersama dan tindak lanjut dari undang-undang dan Permen 10 Tahun 2023," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo di Padang, Sumatera Barat, Selasa.
Enam Kantor SAR yang menandatangani Loca tersebut ialah SAR Kota Padang, SAR Mentawai, SAR Palembang, SAR Jambi, SAR Bengkulu dan Kantor SAR Pangkal Pinang.
Merujuk pada undang-undang tersebut, sebagai anggota Civil Aviation Organization (ICAO) Indonesia mempunyai komitmen bersama dengan kantor pencarian dan pertolongan.
Kepala Basarnas mengatakan perjanjian koordinasi tersebut telah berlangsung sejak 2019 dan segera berakhir dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kerja sama Loca.
Dengan memperpanjang kerja sama tersebut Basarnas menilai hal itu merupakan bagian dari bentuk kesiapsiagaan Indonesia sebagai anggota ICAO.
Tidak hanya dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Basarnas juga akan menindaklanjuti hal yang sama dengan otoritas bandar udara lainnya di tanah air.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang Kapten Megi Hudi Helmiadi mengatakan melalui penandatanganan kerja sama tersebut, pihaknya siap memperkuat sinergi, terutama merespons apabila terjadi darurat kecelakaan penerbangan.
Kapten Megi mengatakan komunikasi yang efektif diperlukan dalam menjalankan misi pencarian dan pertolongan. Terlebih lagi terkait penanganan kecelakaan pesawat udara yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak dan spesialisasi.
"Loca ini mencakup aspek komunikasi antara Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI dan sejumlah Kantor SAR. Oleh karena itu diperlukan pertukaran informasi dengan cepat dan akurat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas-Otoritas Bandara VI tanda tangani surat perjanjian koordinasi