Sim (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Sumatera Barat telah mencanangkan program bersih dari narkoba (Bersinar) di delapan nagari atau desa dalam rangka meningkatkan sosialisasi upaya pencegahan peredaran narkoba di daerah itu.
"Program ini telah kita canangkan sejak 2020. Terakhir pada 2023 ada dua nagari yang kita canangkan. Total pencanangan sejak 2020 ada di delapan nagari," kata Pelaksana tugas Kepala BNNK Pasaman Barat Gideon Gerhard Silitonga di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan terhadap delapan nagari itu pihaknya telah melakukan advokasi dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba melibatkan tokoh masyarakat, sekolah, perangkat nagari dan jorong (dusun).
Menurutnya delapan nagari itu adalah Nagari Aua Kuniang, Nagari Kinali, Nagari Ujung Gading, Nagari Aia Gadang, Nagari Kapa, Nagari Lingkuang Aua, Nagari Muaro Kiawai dan Rabi Jonggor.
"Program ini adalah program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)," katanya.
Ia menyebutkan melalui program itu maka dilakukan pendekatan ke masyarakat yang akan dijadikan perpanjangan BNNK di tingkat nagari.
"Kita juga melakukan pelatihan penggiat narkoba mulai dari guru, perangkat nagari atau jorong yang akan menjadi agen bersih narkoba. Kita juga melakukan tes urine bagi pelajar, instansi dan masyarakat," ujarnya.
Selain itu kegiatan rehabilitasi juga dilakukan pada program Nagari Bersinar dengan intervensi berbasis masyarakat (IBN) berupa rehabilitasi.
"Kita melakukan membentuk agen pemulihan mengadakan rehabilitas di tengah masyarakat. Agen pemulihan itu direkrut dari tokoh masyarakat, perangkat nagari/jorong dan dari tenaga kesehatan Posyandu," katanya.
Pihaknya berharap pihak nagari pada 2024 dapat membuat Peraturan Nagari (Perna) terkait upaya bersih dari narkoba.
"Peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Pasaman Barat," harapnya.
Selama 2023, katanya, BNNK telah menyelesaikan tiga perkara narkotika dengan jumlah tersangka tiga orang dan mengamankan barang bukti sabu 6,18 gram dan ganja 2,1 gram.
Dari tiga perkara yang diungkap telah selesai dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat
"Pada umumnya para tersangka membawa narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara," katanya.
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:04 Wib
RSUD Pasaman Barat peroleh akreditasi paripurna bintang lima
Rabu, 8 Mei 2024 16:15 Wib
Pasaman Barat raih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib
Polres Pasaman Barat tertibkan tambang emas ilegal
Selasa, 7 Mei 2024 18:09 Wib
Demokrat Pasaman Barat terima tujuh orang bakal calon kepala daerah
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Produksi ikan Pasaman Barat triwulan I 2024 capai 27.773 ton
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004 meninggal dunia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Disambangi Sabar AS, NasDem siap berkoalisi di Pilkada Pasaman 2024
Selasa, 7 Mei 2024 5:56 Wib