Bukittinggi (ANTARA) - Tim Operasional Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang yang telah melakukan kejahatan pencurian dengan modus penipuan.
"Dua orang tersangka inisial TH (23) dan TI (17), ditangkap Kamis dini hari tadi. Mereka diduga melakukan penipuan dan mencuri di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam," kata Kapolresta Bukittinggi, Kombespol Yessi Kurniati, Kamis.
Pelaku masing-masing berdomisili di Padang Luar dan Pakan Sinayan, Banuhampu, Kabupaten Agam dan mengaku mencari korban dari kalangan pelajar.
"Modus pelaku adalah memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menipu mengatakan bahwasanya korban terlibat kecelakaan dengan orang lain," kata Kapolresta
Pelaku kemudian meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta barang berharga korban berupa telpon genggam sebagai jaminan.
Setelah mendapatkan barang berharga korban, pelaku meminta korban untuk menunggu dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang dituduhkan tersebut.
"Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, korban yang menjadi incaran oleh pelaku rata-rata pelajar atau mahasiswa yang dirasa pelaku bisa dibohonginya," kata Yessi
Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 KUHP, sedangkan terhadap pelaku yang di bawah umur diterapkan UU Perlindungan anak.
"Kepolisian terus beroperasi meski dalam suasana masa kampanye politik, warga diminta terus berhati-hati dan memberikan respon aktif dengan melaporkan setiap kejadian kepada petugas terdekat," pungkas Kapolresta.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi jajaki kerja sama budaya dengan Kelantan Malaysia
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Kemenkumham Sumbar Konsultasi ke KPKNL Bukittinggi optimalkan pengelolaan Barang Milik Negara
Selasa, 30 April 2024 15:02 Wib
Politisi Nofrizon prediksi Pilkada Bukittinggi panas, lobi politik kandas
Selasa, 30 April 2024 10:41 Wib
Wako Erman Safar ajak warga Bukittinggi Nobar Timnas Indonesia
Senin, 29 April 2024 17:32 Wib
Wako Bukittinggi resmikan Alek Nagari Bantodarano ke-28
Minggu, 28 April 2024 14:17 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib