Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatra Barat menurunkan tim penertiban alat peraga kampanye yang berisi ajakan memilih terpasang di daerah itu.
Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan tim penertiban alat peraga itu berasal dari Bawaslu Agam, Satpol PP Agam, Dinas Perhubungan Agam, Kepolisian dan TNI.
"Penertiban itu kita mulai pada Sabtu (18/11) sampai Minggu (19/11)," katanya.
Ia mengatakan, tim tersebut dibagi dalam empat tim kecil yang berisikan 10-15 orang setiap timnya. Dua tim melakukan penertiban di Agam wilayah barat dan dua tim di Agam wilayah timur.
Untuk Agam wilayah barat mulai dari perbatasan Kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Tanjung Mutiara sampai perbatasan Padang Sawah Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan dan Simpang Gudang Manggopoh sampai Kelok 1 Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.
Sedangkan Agam wilayah timur mulai Pasar Amor, Jambu Aia sampai batas Kota Bukittinggi dan Geregeh sampai Padang Tarok Kecamatan Baso.
"Tim menertibkan seluruh Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK)," katanya.
Ia menambahkan, alat peraga kampanye yang ditertibkan itu diamankan di kantor Bawaslu Agam.
Sebelumnya, Bawaslu Agam telah memberikan surat imbauan dengan Nomor: 484/PM.00.02/K.SB-01/11/2023 kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APS yang menyerupai APK secara mandiri pada Selasa (14/11).
Surat imbauan itu berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan Bawaslu Agam bersama stakeholder dan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait pengawasan kampanye dan penertiban alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye pada Selasa (14/11).
Dalam surat imbauan itu meminta partai politik di Agam untuk dapat menertibkan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye secara mandiri dalam waktu 3x24 jam yang dimulai pada 15-17 November 2023.
Alat peraga kampanye sosialisasi yang dipasang di tempat yang dilarang berupa tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliput gedung atau halaman sekolah, gedung milik pemerintah, pepohonan, di taman, tiang listrik dan lainnya
"Sudah ada sebagai partai politik yang telah menertibkan APS yang menyerupai APK," katanya.
Berita Terkait
Presiden tinjau lokasi bencana di Agam Sumatera Barat
Selasa, 21 Mei 2024 11:07 Wib
PPP Agam terima delapan pendaftaran bakal calon bupati
Selasa, 21 Mei 2024 10:55 Wib
Polda Sumbar beri pemulihan trauma di lokasi bencana Agam
Selasa, 21 Mei 2024 6:38 Wib
Pemkab Agam-Kemensos berikan trauma healing anak korban banjir lahar dingin
Senin, 20 Mei 2024 19:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Agam salurkan santunan kematian korban longsor di Sitingkai
Senin, 20 Mei 2024 19:20 Wib
Legislator RI Ade Rezki beri bantuan material bangunan korban banjir Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 18:29 Wib
TNI bangun Jembatan Bailey di lokasi bencana Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 15:20 Wib
Pemkab Agam latih 240 pelaku UMKM kembangkan usaha
Senin, 20 Mei 2024 14:04 Wib