Lubukbasung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris Benny Frivanda korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di Sitingkai, Kecamatan Palupuh.
Santunan kematian sebesar Rp42 juta itu diserahkan langsung oleh Bupati Agam Andri Warman kepada Nuryanti ahli waris peserta BPJS yang meninggal karena tertimpa longsor di Sitingkai saat dalam perjalanan pulang dari seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Lubuk Basung, Senin (13/5).
“Santunan kematian sebesar Rp42 juta sudah kita serahkan kepada Nuryanti ahli waris di rumah duka di Jorong Balai Panjang, Nagari Kamang Hilia," kata Bupati Agam Andri Warman di Lubuk Basung, Senin.
Ia mengatakan penyerahan santunan itu didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial Agam, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Agam dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bukittinggi.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respon cepat mereka dalam memberikan layanan kepada peserta serta menyampaikan terima kasih atas santunan yang telah diberikan kepada ahli waris," katanya.
Ia menambahkan Benny Frivanda seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai Wali Jorong Balai Panjang, Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam.
Korban meninggal dunia pada Senin (13/5), akibat tertimpa material tanah longsor saat dalam perjalanan pulang dari seleksi PPK di Lubuk Basung.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Agam Wira Legawa turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban.
Santunan tersebut adalah hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, sebagai bukti nyata kehadiran negara bagi warganya.
“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan diharapkan pemerintah Kabupaten Agam dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja rentan di wilayah tersebut agar mereka dapat bekerja dengan aman dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.