Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat memusnahkan barang bukti dari 46 tindak pidana umum periode Juli sampai November 2023.
"Pemusnahan barang bukti itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Intelijen Henri Setiawan di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan 46 perkara itu dengan rincian 28 perkara dari tindak pidana narkotika dan enam perkara dari tindak pidana pencabulan.
Kemudian tujuh perkara dari tindak pidana pencurian dan lima perkara dari tindak pidana lainnya.
Adapun barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 121,31 gram dari jumlah 20 perkara sedangkan jenis ganja dengan berat 1.368,17 gram dari delapan perkara.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan blender dan air panas.
Sedangkan barang bukti jenis ganja dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Pemusnahan barang bukti itu, katanya, berdasarkan ketentuan pasal 270 KUHAP dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sebagai bagian dari kewenangan jaksa selaku eksekutor atau pelaksana putusan hakim.
Menurutnya pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkoba yang masih tinggi di daerah itu.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen dalam upaya menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.***2***
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 11 kecamatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:04 Wib
RSUD Pasaman Barat peroleh akreditasi paripurna bintang lima
Rabu, 8 Mei 2024 16:15 Wib
Pasaman Barat raih WTP delapan kali berturut-turut dari BPK
Selasa, 7 Mei 2024 18:10 Wib
Polres Pasaman Barat tertibkan tambang emas ilegal
Selasa, 7 Mei 2024 18:09 Wib
Demokrat Pasaman Barat terima tujuh orang bakal calon kepala daerah
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Produksi ikan Pasaman Barat triwulan I 2024 capai 27.773 ton
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004 meninggal dunia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Disambangi Sabar AS, NasDem siap berkoalisi di Pilkada Pasaman 2024
Selasa, 7 Mei 2024 5:56 Wib