Kasus Udin Sulit Diubah Jadi Fakta Hukum

id Kasus Udin Sulit Diubah Jadi Fakta Hukum

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai sulit mengubah fakta jurnalisme menjadi fakta hukum dalam pengungkapan kasus pembunuhan wartawan harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin. "Mengubah itu sulit, misal narasumber diwawancara, mengatakan kebenaran, tapi pas diminta untuk memberi keterangan yang sama untuk kepentingan penyidikan, dia nggak mau," kata Yosep dalam diskusi publik Upaya Mengungkap Misteri Pembunuhan Udin Melalui Mekanisme Pengadilan, di Jakarta, Kamis. Hal itu karena menurut dia, orang-orang masih takut dengan penyelidikan kepolisian. Dia menjelaskan bukti-bukti yang menurut dia sengaja dihilangkan dalam kasus Udin yakni darah almarhum. Saat itu, dikatakannya Serma Edy Wuryanto dari Mapolres Bantul mendatangi kediaman orang tua Udin karena hendak meminjam sisa darah operasi Udin yang tidak ikut dikubur bersama jenazah Udin. "Edy mengatakan darah itu akan dipakai untuk kepentingan pengusutan secara supranatural dengan melarungnya ke laut selatan," katanya. Menurut dia, dalam kasus Udin, hanya terdapat fakta-fakta jurnalistik saja saat ini, karena selain kasusnya sudah lawas, sebagian besar bukti-bukti sudah lenyap dan rusak. Dalam fakta jurnalistik, Yosep mengatakan, terkuak bahwa Udin dibunuh karena pemberitaan yang dia tulis. Ketika itu dalam beberapa beritanya sangat menyudutkan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo terkait megaproyek Parangtritis yang mau diubah menjadi lapangan golf. Puncaknya ketika Udin memberitakan tentang dana Inpres Desa Tertinggal (IDT) Karang Tengah yang diduga diselewengkan. Tetapi, menurut dia fakta jurnalistik hanya merupakan fakta sosiologis yang bisa berubah. Hal ini berbeda dengan fakta hukum yang bersifat rigit karena harus ada barang bukti dan telah dikonfirmasi. Meski demikian pihaknya masih optimistis kasus Udin bisa terungkap. "Harus optimistis, karena di negara-negara lain bisa kok menyelesaikan kasus dark number yang terjadi di rezim otoriter," katanya. Yosep menaruh harapan pada sosok kepemimpinan Wakapolri yang baru terpilih, Komjen Pol Oegroseno. Menurut dia, penuntasan kasus Udin merupakan kesempatan instansi Polri untuk memperbaiki kinerja kepolisian. (*/jno)